Rp 73 Miliar Tunggakan Pajak Kendaraan di Lampura, Kepala Bapenda Himbau Masyarakat Segera Bayar Pajak

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER, Lampura – Pemilik kendaraan bermotor(R2) dan Roda Empat(R4) yang Pajak kendaraannya masih menunggak diminta untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan nya.

Sebab sesuai dengan Peraturan Undang-Undang(UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, bahwa Pajak Kendaraan ini menjadi target Kabupaten Lampura berupa Opsen BBNKB.

“Untuk itu saya himbau kepada Masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan sesegera mungkin,”himbau Kepala BPPRD Lampura Hi. Desyadi, Jumat(20/6).

 

Dalam waktu dekat ini lanjut Desyadi, pihaknya bersama tim gabungan razia kendaraan yang terdiri dari Jasa Raharja, Polres Lampung Utara melalui Kasat Lantas, UPT Samsat Provinsi Lampung.
Razia dilakukan untuk memberikan kesadaran terhadap Masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan.

Baca Juga :  Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Kotabumi Ludes Kurang dari Satu Jam

“Dalam waktu dekat kita akan lakukan Operasi Razia di daerah-daerah tertentu.
Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pembayaran kendaraan,”jelasnya.

Sesuai data masih Desyadi, di Kabupaten Lampura ada sekitar Rp 73 Miliar tunggakan pajak kendaraan.
Sehingga dihimbau kepada Masyarakat Lampura untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Mengingat saat ini masih ada Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang.
Sesuai dengan hasil rapat bersama yang dilaksanakan hari ini, nantinya ketika sudah dilakukan Razia akan dilakukan tindak tegas.

Baca Juga :  Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Lampung Utara Intensifkan Pengawasan di Stasiun Kotabumi

Nantinya jika ditemukan Masyarakat ada yang belum bayar pajak kendaraan roda dua dan Roda Empat saat Razia maka akan kita siapkan Samsat Keliling untuk langsung bayar di tempat. Jika tidak mau membayar maka Kendaraannya akan diangkut langsung oleh Polres Lampura.

“Sekali lagi saya himbau, ini demi peningkatan PAD kita yang kegunaannya untuk pembangunan Kabupaten Lampura. Mohon untuk Masyarakat Lampura untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan baik Roda dua maupun Roda Empat,”pungkas Desyadi.

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi
Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak
Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031
Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan
Lampung Utara Terangi Jalan, Rp4,4 Miliar untuk 997 Titik PJU Dipasang
Respons Kilat Sat Lantas Polres Lampung Utara, Tambal Jalan Rusak di Kelapa Tujuh
Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Lampung Utara Intensifkan Pengawasan di Stasiun Kotabumi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:48 WIB

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi

Selasa, 14 April 2026 - 17:06 WIB

Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Senin, 13 April 2026 - 15:19 WIB

Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak

Senin, 13 April 2026 - 07:43 WIB

Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan

Berita Terbaru