Rp1 Juta Langsung Masuk Rekening, 66 Ribu Pekerja di Lampung Dapat Bantuan PPKM

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

adisnaker Lampung Agus Nompitu usai rapat paripurna DPRD Lampung. Foto: Dwi DS

adisnaker Lampung Agus Nompitu usai rapat paripurna DPRD Lampung. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sekitar 66 ribu warga Kota Bandarlampung dan Metro akan mendapat bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta.

BSU diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Saat ini, Bandarlampung menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan, Metro PPKM Level 3.

“Sebenarnya Rp500 ribu selama dua bulan. Tapi akan diberikan secara langsung Rp1 juta ke rekening tenaga kerja,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung,  Agus Nompitu, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga :  RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Ia memaparkan, berdasarkan info sementara, rekapitulasi proyeksi penyaluran bantuan BSU untuk Lampung baru Bandarlampung dan Metro.

Untuk Bandarlampung, dari sekitar 3.498 Badan Usaha, yang mendapat BSU 60.896 pekerja.

“Sementara, di Metro dari  810 badan usaha BSU diberikan untuk 5.825 pekerja,” papar mantan Kadis UMKM Lampung ini.

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun

Ia berharap, bantuan ini dapat bermanfaat untuk tenaga kerja di Bandarlampung dan Metro.

“Paling tidak sedikit dapat meringankan beban tenaga kerja ditengah situasi pandemi,” pungkasnya. (*)

Berikut cara cek penerima BSU:

• Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

• Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

• Cek keterangan bahwa data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria penerima BSU. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru