LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ingatkan para Penjabat (Pj) Bupati yang baru dilantik memahami kewenangan dan kewajiban sebagai kepala daerah.
Hal itu disampaikannya saat melantik Febrizal Levi Sukmana sebagai Pj. Bupati Mesuji dan M. Firsada, sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat, Rabu, 22 Mei 2024.
Pelantikan dua Pj Bupati itu dilaksanakan di Ruang Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Febrizal saat ini menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.
Ia menggantikan pj Bupati sebelumnya yakni Sulpakar yang sudah dua tahun berturut-turut menjabat posisi tersebut.
Sedangkan Firsada, yang merupaka Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung, dilantik kali kedua menjadi Pj. Bupati Tubaba.
Usai melantik, Gubernur Arinal menjelaskan jika masa jabatan Pj Bupati dapat diperpanjang.
“Apakah dengan orang yang sama, atau orang yang berbeda. Mengacu Permendagri No 4 Tahun 2023,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Arinal juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar yang sudah mengabdi sebagai Pj. Bupati Mesuji selama 2 tahun berturut-turut dari 22 Mei 2022 – 22 Mei 2024.
Gubernur mengingatkan kepada dua pj bupati bahwa Kabupaten Mesuji dan Tubaba memiliki potensi besar yang dapat dioptimalkan untuk mendorong akselerasi perekonomian daerah.
“Saya ucapkan selamat. Selamat bertugas, segera lakukan konsolidasi internal serta koordinasi. Dengan DPRD, Forkopimda dan masyarakat setempat,” kata Arinal.
Selain pelantikan pj bupati, dalam kesempatan itu juga dilantik Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kemudian rangkaian kegiatan selanjutnya Dilaksanakan rapat Penghantaran Tugas Penjabat Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana oleh Qudrotul Ikhwan selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung. (*)















