LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Lampung Selatan (Lamsel) kini sedang kosong setelah Sekwan sebelumnya Samsurizal dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, 16 April 2021 lalu.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel Puji Sukanto, hingga kini Bupati Lamsel Nanang Ermanto masih mencati sosok yang tepat untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.
“Semoga dalam waktu dekat. Bupati kini masih mencari orang yang tepat serta terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Lamsel,” kata Puji Sukanto kepada RilisLampung.id, Kamis (21/4/2021).
Puji menerangkan, untuk mengisi jabatan sementara itu, pihak Pemkab Lamsel dapat menunjuk pejabat minimal dari eselon III.
“Seperti camat, kepala bidang, kepala bagian, sekretaris dinas bisa mengisi Plt Sekwan yang bisa memperlancar tugas para anggota dewan, dan harus bisa bersinergi dengan anggota dewan,” ujarnya. (*)