LAMPUNGCORNER.COM, BANDARLAMPUNG – Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXIV di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Senin (14/6/2021).
Rapat pemantapan itu dipimpin langsung Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian didampingi Sekretaris Nizwar.
Beberapa keputusan ditetapkan dalam rapat tersebut. Di antaranya UKW angkatan XXIV akan diselenggarakan pada 29-30 Juni 2021.
Pada rapat itu juga diputuskan meniadakan UKW tingkat utama. Sebab, hingga finalisasi calon peserta hari ini, kuota jenjang tersebut tidak terpenuhi.
”Hanya ada tiga calon peserta untuk jenjang Utama, sehingga dengan berat hati panitia pelaksana mencoret kualifikasi untuk redaktur pelaksana dan pemimpin redaksi atau penanggungjawab media tersebut,” kata Bang Yadi -sapaan akrab Supriyadi Alfian-.
Sementara, untuk jenjang Madya terisi kuota 12 peserta. Sedangkan jenjang Muda rencananya terdiri empat kelas atau 24 peserta.
”Sehingga total calon peserta yang mendaftar ada 36 orang,” jelasnya.
Bang Yadi menegaskan kepada panitia untuk memperhatikan prasarat yang harus dipenuhi peserta. Di antaranya medianya harus berbadan hukum dan minimal sudah terdaftar administrasi di Dewan Pers.
”Kenapa ini penting? Karena kita tidak ingin ketika peserta lulus namun Dewan Pers tidak mengeluarkan kartu kompetensinya lantaran tidak memenuhi prasyarat,” pesannya.
Bang Yadi berharap, semua calon peserta dapat mengikuti pelaksanaan pra UKW pada 28 Juni 2021 atau sehari sebelum pelaksanaan UKW digelar. Pengurus telah menunjuk dua assesor untuk memberikan pembekalan materi yang diujikan dalam UKW.
”Yang diujikan adalah standar kerja wartawan. Diharapkan peserta mengikuti seluruh tahapan dengan baik, sehingga lancar saat mengikuti UKW. Tentunya harapan kita peserta dapat lulus semua,” pungkasnya.(*)
Red
