LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat — Banyaknya kendaraan dinas (Randis) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang menunggak pajak, membuat geram Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) setempat Nukman.
Hal tersebut dikatakannya saat kegiatan rutin Cofee Morning di Aula Kagungan Setdakab Lambar, Senin (26/9/2022).
Nukman meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Setdakab Lambar untuk segera mengumpulkan Randis tersebut ke sekretariat.
“Motor-motor yang mati pajak itu kita tarik saja semuanya. Tidak usah lagi di pegang oleh mereka, karena berdasarkan keadilan memang tidak adil yang memegang kendaraan tapi pajaknya tidak dibayarkan,” tegasnya.
Nukman heran hal tersebut bisa terjadi dan bahkan dari tahun ke tahun. Bahkan pajak kendaraan yang menunggak, selalu menjadi perbincangan anggota DPRD Lambar setiap Rapat Paripurna.
“Malu saya, setiap pandangan Fraksi selalu dibahas. Inspektorat tolong tindaklanjuti itu, jangan sampai jadi temuan BPK,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar, Okmal mengatakan, dari 81 randis terdapat 63 kendaraan yang belum membayarkan tunggakan pajak dan seyogyanya menjadi tanggung jawab kepala OPD.
Okmal menambahkan, timbul pertanyaan dari berbagai pihak. Bayar pajak tidak, tetapi anggarannya diambil. Sehingga itu menjadi tanda tanya, karena tunggakan pajak randis ada yang sampai 5-8 tahun.
“Kami juga sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada OPD. Jika dalam minggu ini tidak di bayarkan, kita akan layangkan surat teguran kedua. Karena dua tahun tidak membayar pajak hilang datanya, jadi kami berharap ada tanggung jawab dari masing-masing kepala OPD,” ujar Okmal. (*)
Red
