Sembilan Penjarah Hutan Register 38 Ditangkap, Ratusan Kayu Disita

- Jurnalis

Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Margasekampung Lamtim mengamankan sembilan pembalak hutan Register 38 Gunungbalak. Foto: Istimewa

Anggota Polsek Margasekampung Lamtim mengamankan sembilan pembalak hutan Register 38 Gunungbalak. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Anggota Polsek Margasekampung, Lampung Timur mengamankan sembilan orang pembalak hutan kawasan Register 38 Gunungbalak Dusun Wayhui Desa Girimulyo, Kamis (29/7/2021).

Kapolsek Margasekampung Ipda Joko Setiawan mengatakan, polisi menggerebek pembalak saat menebang pohon bayur.

“Kemudian kami angkut sembilan tersangka berikut semua barang buktinya,” kata Joko, Jumat (30/7/2021).

Dia menyebutkan sembilan tersangka seluruhnya warga Desa Wana Kecamatan Melinting.

Baca Juga :  Kabar Baik, Guru PPPK Bakal Jadi PNS

Mereka adalah Sumarna (25), Bustomi (29), Sumarno (25), M Fajri (22), Rohman (44), Misja (44), Herudin (44), Supron (27), dan Roni (43).

Tidak hanya itu. Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) dua unit sepeda motor, tiga gergaji mesin, dua tali, empat kayu balok berukuran 1 meter, enam jeriken berisi bahan bakar minyak, serta 161 kayu bayur dalam bentuk balok kaleng.

Baca Juga :  Singkong Lampung Digenjot, DPRD Dorong Bibit Unggul

“Sembilan tersangka sudah diamankan di Polres Lamtim, sedangkan barang bukti masih dititipkan di Mapolsek Margasekampung,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, kesembilan tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf b juntco Pasal 12 huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Untuk proses penyelidikan kami dari polsek terus berkoordinasi dengan Polres Lamtim,” jelasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru