Sembunyikan Sabu-Sabu Di Celana Dalam , Pria Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, TUBABASatresnarkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) meringkus seorang pria berinisial Ro (35), warga Desa Gunungbatin Ilir, Terusannyunyai, Lampung Tengah.

Pria yang diduga pengedar narkoba itu ditangkap Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diringkus di kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Mulyaasri, Tulangbawang Tengah, Tubaba.

Baca Juga :  Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama

Kasatnarkoba AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan, tersangka diringkus pukul 14.00. Awalnya, anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kontrakan di Kelurahan Mulyaaasri sering terjadi transaksi transaksi narkoba.

Informasi itu lalu diselidiki yang kemudian akhirnya dilakukan penggeledahan di kontrakan tersangka.

”Kami menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket di dalam bra yang ada dalam lemari tersangka,” katanya.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Netralitas, Dua ASN Lampura Cuma Kena Sanksi Ringan

”Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres. Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dengan pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.(*)

 

EDITOR:REDAKSI

 

Berita Terkait

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Langkah Cepat! Polda Lampung Ringkus Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Senin, 18 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata

Senin, 18 Mei 2026 - 17:03 WIB

PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:01 WIB

Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret

Berita Terbaru