Sembunyikan Sabu-Sabu Di Celana Dalam , Pria Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, TUBABASatresnarkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) meringkus seorang pria berinisial Ro (35), warga Desa Gunungbatin Ilir, Terusannyunyai, Lampung Tengah.

Pria yang diduga pengedar narkoba itu ditangkap Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diringkus di kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Mulyaasri, Tulangbawang Tengah, Tubaba.

Baca Juga :  Harga BBM Maret 2026 di Lampung Naik, Ini Daftar Terbarunya!

Kasatnarkoba AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan, tersangka diringkus pukul 14.00. Awalnya, anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kontrakan di Kelurahan Mulyaaasri sering terjadi transaksi transaksi narkoba.

Informasi itu lalu diselidiki yang kemudian akhirnya dilakukan penggeledahan di kontrakan tersangka.

”Kami menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket di dalam bra yang ada dalam lemari tersangka,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026

”Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres. Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dengan pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.(*)

 

EDITOR:REDAKSI

 

Berita Terkait

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket
Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat
Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 11:48 WIB

Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Berita Terbaru