Sembunyikan Sabu-Sabu Di Celana Dalam , Pria Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, TUBABASatresnarkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) meringkus seorang pria berinisial Ro (35), warga Desa Gunungbatin Ilir, Terusannyunyai, Lampung Tengah.

Pria yang diduga pengedar narkoba itu ditangkap Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diringkus di kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Mulyaasri, Tulangbawang Tengah, Tubaba.

Baca Juga :  Polres Tubaba Tangkap Dua Pemuda Asal Tiyuh Pagar Dewa

Kasatnarkoba AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan, tersangka diringkus pukul 14.00. Awalnya, anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kontrakan di Kelurahan Mulyaaasri sering terjadi transaksi transaksi narkoba.

Informasi itu lalu diselidiki yang kemudian akhirnya dilakukan penggeledahan di kontrakan tersangka.

”Kami menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket di dalam bra yang ada dalam lemari tersangka,” katanya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

”Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres. Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dengan pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.(*)

 

EDITOR:REDAKSI

 

Berita Terkait

Teror Harimau Sumatera di Batu Brak, Warga Baru Tewas Mengenaskan
Tenaga Honorer Lampung Barat Tolak PPPK Paruh Waktu, Desak Kepastian Status dan Transparansi
AKBP Yuliansyah Resmi Menjabat Kapolres Tulang Bawang, Berikut Profilnya
Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung Tuba Beri Pelatihan Batik Tulis
Kampung Dwi Tunggal Jaya Bagikan Hewani Kepada Masyarakat Untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Bejat! Remaja Asal Canggu Lambar Cabuli Anak Dibawah Umur
BRI Peduli Branch Office BRI Tulang Bawang Bantu Pembangunan Masjid Rudhotul Auliya
Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:31 WIB

Teror Harimau Sumatera di Batu Brak, Warga Baru Tewas Mengenaskan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:13 WIB

Tenaga Honorer Lampung Barat Tolak PPPK Paruh Waktu, Desak Kepastian Status dan Transparansi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:34 WIB

AKBP Yuliansyah Resmi Menjabat Kapolres Tulang Bawang, Berikut Profilnya

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:43 WIB

Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung Tuba Beri Pelatihan Batik Tulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:28 WIB

Kampung Dwi Tunggal Jaya Bagikan Hewani Kepada Masyarakat Untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB