Seorang Suami Cangkul Wajah Istri

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi olah TKP kekerasan dalam rumah tangga di Padrasuka, Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

Polisi olah TKP kekerasan dalam rumah tangga di Padrasuka, Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

Lampungcorner.com, PRINGSEWU – Seorang suami berinisial AS (31) warga Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Pringsewu tega menganiaya istrinya sendiri UR (27).

Dengan menggunakan cangkul, ia memukul wajah istrinya. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian wajah. Korban pun dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung.
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, saat ini Unit Reskrim sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

“Jumat (4/9/20) sekira jam 21.00 WIB petugas piket menerima laporan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami (AS) terhadap korban yang merupakan istrinya (UR) dengan TKP di ruang dapur rumah korban,” ujar Kapolsek Pardasuka, Sabtu (5/9/2020).
Dijelaskan, tersangka memukul wajah korban dengan menggunakan cangkul.
“Sesaat setelah kejadian langsung kami amankan pelaku dan kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa

Baca Juga :  Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” terang kapolsek.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sedang mengalami depresi (gangguan kejiwaan). Karena pada siang hari sebelum kejadian pelaku ini oleh keluarga sempat diantarkan berobat di RS Jiwa Kurungan Nyawa.

“Keterangan dari pihak keluarga bahwa mulai seminggu sebelum kejadian pelaku ini memang sudah mengalami perubahan prilaku, jadi pendiam sering melamun dan ketika ditanya tentang istri dijawab tidak mengenalnya,” jelas kapolsek.

Baca Juga :  44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Masih menurut Kapolsek, motif pelaku sampai tega menganiaya istirnya hingga terluka parah masih didalami.
Sedangkan saksi yang melihat peristiwa tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri, tetapi sampai saat ini masih belum bisa dimintai ketarangan karena masih dalam kondisi trauma.
“Dalam perkara tersebut kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah cangkul yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan saat ini kami masih mendalami proses penyelidikan perkara tersebut,” pungkas kapolsek. (yud/apr)

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Berita Terbaru