Seorang Suami Cangkul Wajah Istri

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi olah TKP kekerasan dalam rumah tangga di Padrasuka, Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

Polisi olah TKP kekerasan dalam rumah tangga di Padrasuka, Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

Lampungcorner.com, PRINGSEWU – Seorang suami berinisial AS (31) warga Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Pringsewu tega menganiaya istrinya sendiri UR (27).

Dengan menggunakan cangkul, ia memukul wajah istrinya. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian wajah. Korban pun dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung.
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, saat ini Unit Reskrim sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

“Jumat (4/9/20) sekira jam 21.00 WIB petugas piket menerima laporan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami (AS) terhadap korban yang merupakan istrinya (UR) dengan TKP di ruang dapur rumah korban,” ujar Kapolsek Pardasuka, Sabtu (5/9/2020).
Dijelaskan, tersangka memukul wajah korban dengan menggunakan cangkul.
“Sesaat setelah kejadian langsung kami amankan pelaku dan kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa

Baca Juga :  Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Berlangsung Di Pengadilan TIPIKOR Tanjung Karang

Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” terang kapolsek.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sedang mengalami depresi (gangguan kejiwaan). Karena pada siang hari sebelum kejadian pelaku ini oleh keluarga sempat diantarkan berobat di RS Jiwa Kurungan Nyawa.

“Keterangan dari pihak keluarga bahwa mulai seminggu sebelum kejadian pelaku ini memang sudah mengalami perubahan prilaku, jadi pendiam sering melamun dan ketika ditanya tentang istri dijawab tidak mengenalnya,” jelas kapolsek.

Baca Juga :  Kajari Pringsewu Lakukan Tahap 2 Penyimpangan Dana Hibah LPTQ 2022 Dengan Tersangka (HI)

Masih menurut Kapolsek, motif pelaku sampai tega menganiaya istirnya hingga terluka parah masih didalami.
Sedangkan saksi yang melihat peristiwa tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri, tetapi sampai saat ini masih belum bisa dimintai ketarangan karena masih dalam kondisi trauma.
“Dalam perkara tersebut kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah cangkul yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan saat ini kami masih mendalami proses penyelidikan perkara tersebut,” pungkas kapolsek. (yud/apr)

Berita Terkait

27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Ratusan Peserta Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup Ramaikan HUT Bhayangkara Ke – 79
Tangkap Bandar Sabu, Polres Pringsewu Amankan Puluhan Paket Siap Edar
Tekan Peredaran Narkoba, Kapolres Pringsewu Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal dan Musik Remix
Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu 2022 Kembali di Gelar
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu 2024, Penyidik Kejari Geledah 3 Lokasi
Kajari Pringsewu Lakukan Tahap 2 Penyimpangan Dana Hibah LPTQ 2022 Dengan Tersangka (HI)
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:53 WIB

27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Senin, 2 Juni 2025 - 19:41 WIB

97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:17 WIB

Ratusan Peserta Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup Ramaikan HUT Bhayangkara Ke – 79

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:45 WIB

Tangkap Bandar Sabu, Polres Pringsewu Amankan Puluhan Paket Siap Edar

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:38 WIB

Tekan Peredaran Narkoba, Kapolres Pringsewu Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal dan Musik Remix

Berita Terbaru

Monev DD oleh Tim Kecamatan TBT

TULANGBAWANG BARAT

Camat TBT Mulai Monev DD Tahap I, Pastikan Realisasi Sesuai Rencana

Senin, 16 Jun 2025 - 12:58 WIB

LAMPUNG TIMUR

Kejari Lamtim Musnahkan Narkoba, Senpi dan Sajam

Senin, 16 Jun 2025 - 12:36 WIB

LAMPUNG TIMUR

Kajari Lantik Kasi Pidsus Baru, Tekankan Loyalitas dan Prestasi

Senin, 16 Jun 2025 - 10:54 WIB