Setelah Penghapusan Komite, Pemprov Lampung Juga Hapus Uang Daftar Ulang SMA/SMK/SLB Negeri

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima

Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima

LAMPUNGCORNER.COM – Setelah sebelumnya Pemprov Lampung menghapus kewajiban sekolah memungut uang komite.

Pada tahun ajaran baru 2025/2026 juga, Pemprov Lampung menetapkan tidak menarik uang daftar ulang baik kepada siswa baru maupun siswa yang naik tingkat sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico pada Selasa 1 Juli 2025.

“Jadi kita sudah ingatkan semua kepala SMA/SMK/SLB negeri untuk tidak diperkenankan lagi membebankan siswa dan orang tua dengan uang daftar ulang dan SPP,” kata Thomas.

Aturan ini berlaku untuk seluruh tingkatan, mulai siswa baru diterima hingga siswa yang mengalami kenaikan tingkat kelas.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Seperti kelas X ke kelas XI atau kelas XI ke kelas XII. Sementara itu soal baju juga dimintakan mandiri.

Karena diakui Thomas sampai saat Pemprov Lampung belum mempersiapkan anggaran untuk bantuan baju seragam sekolah.

“Untuk baju, nanti masuk sekolah dulu, ikut MOS (masa orientasi siswa), diarahkan buat mandiri atau kolekti jika sibuk, dan itu memang bayar ya, terutama batik dan kaos olahraga akan dikolektifkan,” lanjutnya.

“Sementara soal bantuan untuk seragam sampai saat ini kalau bantuan pemda belum ada,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen menghapuskan pembayaran komite di seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB) negeri di Lampung.

Baca Juga :  SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

“Ya benar hari ini pak Gubernur mengumpulkan seluruh kepala SMA/SMK/SLB negeri, beliau berkomitmen insya Allah akan menghapuskan uang komite,” ujar Thomas 5 Juni 2025 lalu.

Menurutnya upaya ini sebagai langkah tegas Gubernur Mirza untuk tidak memberatkan masyarakat.

Dia juga menyebut sekolah juga kedepannya tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan pada siswa.

“Sebagai gantinya nanti bertahap akan dibantu APBD Lampung,” katanya.

“Intinya Pak Gubernur tidak ingin masyarakat dibebani,” lanjutnya.

Penetapan penghapusan komite sendiri akan mulai berlangsung pada tahun ajaran baru SMA/SMK/SLB negeri 2025/2026 mendatang. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru