Sidak RSUDAM soal Dugaan Pemukulan, Komisi V Beri Tiga Rekomendasi

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo usai sidak RSUDAM, Rabu (8/9/2021). Foto: Sulaiman

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo usai sidak RSUDAM, Rabu (8/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung melakukan sidak ke RSUD Abdul Moeloek pasca dugaan pemukulan yang dilakukan oknum satpam RS tersebut terhadap nenek Lasmi (50).

Anggota Komisi V Deni Ribowo mengatakan, setelah peristiwa Selasa (7/9/2021), pihaknya sudah menemui keluarga korban.

Dan, Rabu (8/9/2021) ini pihaknya melakukan sidak dengan mendatangi pos-pos satpam dan juga berkeliling rumah sakit.

Hasilnya, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pihak RSUDAM.

Pertama, pihak RSUDAM harus benar-benar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kedua, rumah sakit seluas 8 hektare ini hanya memiliki 35 satpam. Bila dibagi empat regu, masing-masing kelompok hanya beranggota 7 orang.

Baca Juga :  Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Menurut Deni, idealnya setiap kelompok 20 orang. Maka dari itu pihaknya meminta kepada rumah sakit menambah personel menjadi 80 orang.

“Ketiga, CCTV juga kurang, sehingga pengawasannya minim. Ini yang sangat penting. Rekomendasi ini kita sudah sampaikan ke direktur RSUDAM,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan sering terjadi kehilangan barang pada keluarga pasien. Pelaku beberapa di antaranya sudah ditangkap.

“Kami minta ada perbaikan sistem di RSUDAM ini. Untuk memberikan pelayanan yang baik. Seperti keamanan harus lebih humanis tidak dengan menggunakan kekerasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan

Anggota komisi V lainnya, yang juga Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Lampung, Apriliati, mengatakan RSUDAM harus mempertegas SOP dan aturan internal.

“Kemudian kasus ini harus diproses secara hukum. Bukan tipiring (tindak pidana ringan),” pinta Apriliati.

Ia juga meminta kekerasan dan arogan terhadap perempuan dan masyarakat kecil tidak dibiarkan.

“Mereka mencari sesuap nasi. Penanganan bisa humanis dan beretika,” tegasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru