Sidak RSUDAM soal Dugaan Pemukulan, Komisi V Beri Tiga Rekomendasi

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo usai sidak RSUDAM, Rabu (8/9/2021). Foto: Sulaiman

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo usai sidak RSUDAM, Rabu (8/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung melakukan sidak ke RSUD Abdul Moeloek pasca dugaan pemukulan yang dilakukan oknum satpam RS tersebut terhadap nenek Lasmi (50).

Anggota Komisi V Deni Ribowo mengatakan, setelah peristiwa Selasa (7/9/2021), pihaknya sudah menemui keluarga korban.

Dan, Rabu (8/9/2021) ini pihaknya melakukan sidak dengan mendatangi pos-pos satpam dan juga berkeliling rumah sakit.

Hasilnya, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pihak RSUDAM.

Pertama, pihak RSUDAM harus benar-benar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kedua, rumah sakit seluas 8 hektare ini hanya memiliki 35 satpam. Bila dibagi empat regu, masing-masing kelompok hanya beranggota 7 orang.

Baca Juga :  Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Menurut Deni, idealnya setiap kelompok 20 orang. Maka dari itu pihaknya meminta kepada rumah sakit menambah personel menjadi 80 orang.

“Ketiga, CCTV juga kurang, sehingga pengawasannya minim. Ini yang sangat penting. Rekomendasi ini kita sudah sampaikan ke direktur RSUDAM,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan sering terjadi kehilangan barang pada keluarga pasien. Pelaku beberapa di antaranya sudah ditangkap.

“Kami minta ada perbaikan sistem di RSUDAM ini. Untuk memberikan pelayanan yang baik. Seperti keamanan harus lebih humanis tidak dengan menggunakan kekerasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Anggota komisi V lainnya, yang juga Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Lampung, Apriliati, mengatakan RSUDAM harus mempertegas SOP dan aturan internal.

“Kemudian kasus ini harus diproses secara hukum. Bukan tipiring (tindak pidana ringan),” pinta Apriliati.

Ia juga meminta kekerasan dan arogan terhadap perempuan dan masyarakat kecil tidak dibiarkan.

“Mereka mencari sesuap nasi. Penanganan bisa humanis dan beretika,” tegasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru