LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Selasa (8/6/2021).
Kunjungannya itu dilakukan untuk menyosialisasikan budaya pelayanan prima kepada seluruh petugas Lapas.
“Kita ingin menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik. Konsistensi perbaikan pelayanan itu memang harus ditingkatkan. Intinya dialog saja apa kira-kira yang harus ditingkatkan,” ungkap Nur Rakhman, kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com).
Ia juga menjelaskan sosialisasi yang diberikan bersifat umum untuk pelayanan, khususnya pelayanan bagi warga binaan dan keluarga warga binaan.
“Sifatnya umum. Tentang pelayanan yang diberikan kepada warga binaan dan keluarga warga binaan. Secara regulasi memang belum bisa dilaksanakan (kunjungan keluarga warga binaan),” jelasnya lagi.
Ia berharap pelayanan di Lapas Kalianda terus dimaksimalkan. Karena ekpektasi masyarakat terkait pelayanan selalu meningkat setiap waktunya.
“Karena bagus saat ini belum tentu bagus dimasa mendatang. Karenanya penting itu pengelolaan pengaduannya. Jadikan pelayanan pengaduan sebagai evaluasi perbaikan pelayanan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie menyabut baik kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan pihak Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Menurutnya banyak ilmu yang bisa digali dari kunjungan itu. (*)
Red