Spontan buat Materi yang Diduga Lecehkan Nabi Muhammad, Komika Mengaku Dibayar Segini

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka komika Aulia Rakhman (tengah) saat di Polda Lampung. Foto: Istimewa

Tersangka komika Aulia Rakhman (tengah) saat di Polda Lampung. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Spontan. Begitulah alasan yang dikemukakan komika Aulia Rakhman (33) soal materi standup comedy, yang membuatnya menjadi tersangka penistaan agama.

Hal ini ia sampaikan saat dirinya diperiksa oleh Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung.

“Spontan, tanpa rencana. Jadi materi yang viral sifatnya tidak sengaja,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadillah Astutik, Senin (11/12/2023).

Berdasar keterangan tersangka, ia dihubungi panitia kampanye Anies pada Rabu (6/12/2023) untuk tampil pada keesokan harinya.

Aulia dibayar Rp1 juta yang ditransfer ke rekening pribadinya.

Ia saat itu tampil dalam kampanye capres Anies Baswedan di Kafe Bento Kopi, Kamis (7/12/2023).

Menurut Umi, selain memeriksa tersangka penyidik telah meminta keterangan tujuh saksi dan lima saksi ahli.

Antara lain ahli bidang bahasa Indonesia yang didatangkan dari Pusat Pembinaan Sastra dan Bahasa Kemendikbud.

“Juga saksi agama dari Kemenag dan MUI dan juga ada saksi IT Puslabfor dan saksi ahli pidana dari Universitas Lampung,” paparnya.

Polisi telah menyita rekaman CCTV dan video berdurasi dua jam di link YouTube dengan judul ‘Desak Anies Baswedan’.

Hingga saat ini telah ada tiga pihak yang melaporkan Aulia. Ia kini ditahan dan terancam lima tahun penjara

Ia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB