Sudin, Komisi III DPR RI Dapil 1 Lampung Gelar Reses Sosialisasi Bahaya Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Mengawali pasca libur lebaran 1446 H, Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Sudin, gelar reses di dusun Gumukrejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dengan program mensosialisasikan bahaya Narkotika kepada masyarakat, Selasa (08/04/2025).

Dengan menggandeng BNN Kabupaten Tanggamus dan Polri, sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI kegiatan reses tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi positif kepada masyarakat terkait bahaya narkotika dan bagaimana cara menanganinya.

Hal tersebut disampaikan Heri, staf ahli DPR RI Komisi III mewakili Sudin yang berhalangan hadir pada reses tersebut. Heri mengatakan, bahaya Narkotika tidak bisa dianggap sepele. Narkotika bisa merusak bangsa, untuk meminimalisir peredarannya harus dari ruang lingkup terkecil yaitu keluarga.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara Sebesar 80 Juta Dalam Kasus LPTQ Pringsewu

“Sikap kurang dan ketidakpedulian masyarakat terhadap peredaran Narkoba harus dirubah, karena penyalahgunaan dan peredaran narkoba atau narkotika tidak bisa dihentikan oleh aparat penegak hukum saja, tapi peran serta masyarakat sangat dibutuhkan sekali”, ucapnya.

Senada dengan itu, narasumber dari BNN Tanggamus Ulfa Arum menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba atau narkotika.

“Masyarakat harus peka melihat gejala atau indikasi peredaran narkoba disekililingnya, sedini mungkin memberikan edukasi bahaya narkoba kepada keluarganya. Dan tidak usah malu dan ragu untuk merehabilitasi keluarganya apabila positif pengguna narkoba”, paparnya.

Baca Juga :  3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Ulfa menambahkan, penyalahguna narkoba yang ingin direhabilitasi akan dijamin 4 hal yaitu rehabilitasi medis, sosial dan psikososial, bebas biaya rehabilitasi, perlindungan dari hukum pidana dan perlindungan dari kerusakan mental dan masa depan.

“Rehabilitasi merupakan upaya untuk menyelamatkan pecandu dari narkoba dan bahaya yang menyertakan. Untuk itu, kepada bapak ibu bilamana ada keluarga atau sanak saudara yang terjerat narkoba segera lakukan rehabilitasi dan jangan ragu untuk segera menghubungi kami”, pungkasnya. (Wahyu)

 

Berita Terkait

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan
Bupati Pringsewu: Kuota 500 – 1000 Program Magang ke Jepang, Terpenuhi 828 Orang Pendaftar
Peringati Hari Bumi, Wabup Pringsewu Ajak Peduli Menjaga Bumi
3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Dinas PUPR Pringsewu SOSKAB DAK Fisik Sanitasi TA 2025
Bupati Riyanto Pamungkas Kunjungi UPT SDN 2 dan SMPN 2 Pringsewu
Bupati Pringsewu Resmi Tutup PD-PKPNU Angkatan XI
Viral Kasus Perundungan Siswi di Pringsewu, Polisi Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:47 WIB

Bupati Pringsewu: Kuota 500 – 1000 Program Magang ke Jepang, Terpenuhi 828 Orang Pendaftar

Selasa, 22 April 2025 - 14:38 WIB

Peringati Hari Bumi, Wabup Pringsewu Ajak Peduli Menjaga Bumi

Selasa, 22 April 2025 - 09:51 WIB

3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Dinas PUPR Pringsewu SOSKAB DAK Fisik Sanitasi TA 2025

Senin, 21 April 2025 - 12:59 WIB

Bupati Riyanto Pamungkas Kunjungi UPT SDN 2 dan SMPN 2 Pringsewu

Berita Terbaru

Kolaborasi Berbagai Pihak Bantu Warga Gedung Ratu yang Terkena Musibah

TULANGBAWANG BARAT

Pemkab dan Baznas Bantu Bangun Rumah Warga yang Roboh di Gedung Ratu

Kamis, 24 Apr 2025 - 19:59 WIB

WAYKANAN

Waykanan Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Strategi Jitu Pemkab!

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:32 WIB