Sungai Way Sungkai Diduga Tercemar Limbah, Warga Bunga Mayang Geruduk PT PPM

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Lampura bersama warga meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik, Rabu (14/1/2026).

DLH Lampura bersama warga meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik, Rabu (14/1/2026).

LampungCorner.com, LAMPURA – Amarah warga desa di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memuncak. Mereka menggeruduk sekaligus melaporkan PT Pola Pulpindo Mantab (PPM) atas dugaan pencemaran aliran Sungai Way Sungkai yang dinilai telah berlangsung cukup lama.

Masyarakat yang dikoordinir oleh Mulyadi mengaku geram karena persoalan dugaan pencemaran limbah tersebut seolah terabaikan. Bahkan, warga sepakat akan menutup aliran limbah pabrik apabila tidak ada langkah tegas dari pihak terkait.

Menurut Mulyadi, dugaan pencemaran itu berdampak langsung pada kehidupan nelayan tradisional lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari Sungai Way Sungkai.

Hasil tangkapan ikan menurun drastis, terutama ikan berukuran besar yang layak dikonsumsi maupun dijual. Tak hanya itu, sebagian warga juga mengeluhkan gangguan kesehatan.

“Masyarakat yang sehari-hari mencari penghasilan dari sungai jelas terganggu. Airnya kotor, bau tidak sedap, bahkan menyebabkan gatal-gatal,” ujar Mulyadi, Rabu (14/1/2026).

Ia menilai perusahaan belum memiliki sistem penampungan dan pengolahan limbah yang sesuai standar. Hal itu terlihat dari air limbah yang masih berwarna hitam dan mengeluarkan aroma menyengat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana

“Kami tidak melarang pabrik ini beroperasi. Tapi kalau kondisinya masih seperti ini, kami akan tutup aliran limbahnya,” tegasnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup, Istohadi, bersama Kasi Limbah B3 DLH Lampung Utara, Mutiyadi, serta Pengawas Lingkungan Ahli Muda Indriyati dan Yunita Tamrin, turun langsung meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Tadi sudah kita cek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Secara kasat mata, air buangannya memang berwarna hitam dan agak keruh. Namun, kami belum bisa memastikan berbahaya atau tidaknya. Itu akan ditentukan melalui uji laboratorium,” jelas Istohadi.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perusahaan agar menghadirkan tim penguji laboratorium untuk melakukan pengujian limbah secara terbuka bersama masyarakat.

“Langkah selanjutnya kami akan konfirmasi ke pihak perusahaan untuk menghadirkan tim penguji laboratorium, sehingga pengujian air limbah bisa dilakukan secara langsung dan transparan bersama masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Harlah PKB Ke-28 di Tubaba Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Ikut Mancing Bersama

Sementara itu, menanggapi tudingan tersebut, Factory Manager PT PPM, Toni Sawang, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses pembuktian yang ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Lampura.

“Nanti dibuktikan saja. Proses pengolahan limbah sudah bisa dilihat. Kami juga akan dibantu DLH untuk hasil pengujian laboratorium. Yang jelas, di sini ada sekitar 8 sampai 10 kolam pengolahan,” kata Toni.

Ia menjelaskan, PT PPM yang berlokasi di Desa Sukadana Udik, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, telah beroperasi selama kurang lebih 20 tahun dengan fokus pada kegiatan daur ulang kertas kardus bekas.

“Kami mendaur ulang sampah kardus bekas menjadi bahan baku untuk membuat kardus kembali,” jelasnya.

Diketahui, masyarakat telah melaporkan dugaan pencemaran ini kepada pemerintah daerah serta DPRD Lampura. Warga berharap adanya tindakan tegas dan serius agar perusahaan lebih mengedepankan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar. (*)

Berita Terkait

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Zulhas Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Hadir di Kick-off 10K
Dukungan Terus Mengalir, Komjen Pol. Rudi Setiawan Siap Hadiri Kick Off HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
IKWI Lampung Harumkan Nama Daerah, Juara 2 Lomba Fashion Show Pakaian Adat di Tingkat Nasional
Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan
Harga Sayuran, Telur, Beras hingga Ayam Melonjak, Pedagang Pasar Keluhkan Daya Beli Warga Merosot
Pemkab Lampura Matangkan Ukom Eselon II, BKPSDM Masih Koordinasi dengan BKN
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33 WIB

Zulhas Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Hadir di Kick-off 10K

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dukungan Terus Mengalir, Komjen Pol. Rudi Setiawan Siap Hadiri Kick Off HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:26 WIB

IKWI Lampung Harumkan Nama Daerah, Juara 2 Lomba Fashion Show Pakaian Adat di Tingkat Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 08:48 WIB

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB