Sungai Way Sungkai Diduga Tercemar Limbah, Warga Bunga Mayang Geruduk PT PPM

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Lampura bersama warga meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik, Rabu (14/1/2026).

DLH Lampura bersama warga meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik, Rabu (14/1/2026).

LampungCorner.com, LAMPURA – Amarah warga desa di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memuncak. Mereka menggeruduk sekaligus melaporkan PT Pola Pulpindo Mantab (PPM) atas dugaan pencemaran aliran Sungai Way Sungkai yang dinilai telah berlangsung cukup lama.

Masyarakat yang dikoordinir oleh Mulyadi mengaku geram karena persoalan dugaan pencemaran limbah tersebut seolah terabaikan. Bahkan, warga sepakat akan menutup aliran limbah pabrik apabila tidak ada langkah tegas dari pihak terkait.

Menurut Mulyadi, dugaan pencemaran itu berdampak langsung pada kehidupan nelayan tradisional lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari Sungai Way Sungkai.

Hasil tangkapan ikan menurun drastis, terutama ikan berukuran besar yang layak dikonsumsi maupun dijual. Tak hanya itu, sebagian warga juga mengeluhkan gangguan kesehatan.

“Masyarakat yang sehari-hari mencari penghasilan dari sungai jelas terganggu. Airnya kotor, bau tidak sedap, bahkan menyebabkan gatal-gatal,” ujar Mulyadi, Rabu (14/1/2026).

Ia menilai perusahaan belum memiliki sistem penampungan dan pengolahan limbah yang sesuai standar. Hal itu terlihat dari air limbah yang masih berwarna hitam dan mengeluarkan aroma menyengat.

Baca Juga :  SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal

“Kami tidak melarang pabrik ini beroperasi. Tapi kalau kondisinya masih seperti ini, kami akan tutup aliran limbahnya,” tegasnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup, Istohadi, bersama Kasi Limbah B3 DLH Lampung Utara, Mutiyadi, serta Pengawas Lingkungan Ahli Muda Indriyati dan Yunita Tamrin, turun langsung meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Tadi sudah kita cek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Secara kasat mata, air buangannya memang berwarna hitam dan agak keruh. Namun, kami belum bisa memastikan berbahaya atau tidaknya. Itu akan ditentukan melalui uji laboratorium,” jelas Istohadi.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perusahaan agar menghadirkan tim penguji laboratorium untuk melakukan pengujian limbah secara terbuka bersama masyarakat.

“Langkah selanjutnya kami akan konfirmasi ke pihak perusahaan untuk menghadirkan tim penguji laboratorium, sehingga pengujian air limbah bisa dilakukan secara langsung dan transparan bersama masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Tengah Penolakan Fraksi, Anggota Banggar DPRD Lampura Dukung Penuh Pinjaman ke PT SMI

Sementara itu, menanggapi tudingan tersebut, Factory Manager PT PPM, Toni Sawang, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses pembuktian yang ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Lampura.

“Nanti dibuktikan saja. Proses pengolahan limbah sudah bisa dilihat. Kami juga akan dibantu DLH untuk hasil pengujian laboratorium. Yang jelas, di sini ada sekitar 8 sampai 10 kolam pengolahan,” kata Toni.

Ia menjelaskan, PT PPM yang berlokasi di Desa Sukadana Udik, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, telah beroperasi selama kurang lebih 20 tahun dengan fokus pada kegiatan daur ulang kertas kardus bekas.

“Kami mendaur ulang sampah kardus bekas menjadi bahan baku untuk membuat kardus kembali,” jelasnya.

Diketahui, masyarakat telah melaporkan dugaan pencemaran ini kepada pemerintah daerah serta DPRD Lampura. Warga berharap adanya tindakan tegas dan serius agar perusahaan lebih mengedepankan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur
Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Berita Terbaru