LAMPUNGCORNER.COM, Metro — Sejumlah apotek di Kota Metro mengalami penurunan omzet yang signifikan. Disebabkan tidak lagi menjual obat sirop.
Seperti di Apotek Nasional Abadi yang berada di Jalan Prawiranegara, Kelurahan Metro, Metro Pusat, Senin (31/10/2022).
Seorang pegawai di apotek tersebut, Tri, mengatakan sejak keluarnya instruksi pelarangan jual obat sirop, apotek tersebut mengalami penurunan omzet hingga 50 persen.
“Yang biasanya sehari bisa mendapat Rp3 juta. Namun kini hanya setengahnya, bahkan kurang dari setengah,” kata dia.
Ia mengatakan pihak Diskes Metro sudah memberikan surat edaran (SE) untuk memberhentikan sementara penjualan obat sirop.
SE itu berlaku hingga keluarnya kebijakan dari pusat perihal obat sirop yang layak dijual.
“Cuma beberapa obat sirop udah keluar hasil penelitiannya dan udah bisa dijual kembali. Ada sekitar 198 hasil dari BPOM,” paparnya.
Dari 198 obat sirop yang sudah diperbolehkan, lanjut Tri, obat tersebut diperuntukkan orang dewasa dan balita.
Terpisah, pegawai Apotek Kauman, Reni, mengatakan hal serupa. Menurutnya, semenjak dilarangnya penjualan obat sirop, apotek itu mengalami penurunan omzet 30 persen.
“Ya kami kerasa kok kalau ada penurunan, bahkan hingga 30 persen,” katanya.
Reni menjelaskan pihaknya kini sama sekali tak menjual obat sirop hingga keluarnya keputusan dari kemenkes.
Sebagai informasi, Kemeskes mengeluarkan SE Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.(*)
Red















