Tak Perlu Bingung, Ini Cara Aman Membuang Minyak Jelantah di Rumah!

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi minyak makan. Foto tangkapan layar situs freepik.com

Ilustrasi minyak makan. Foto tangkapan layar situs freepik.com

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Minyak jelantah kerap menjadi persoalan tersendiri di dapur rumah tangga. Jika dibuang sembarangan ke saluran air, sisa minyak ini dapat mengeras dan menempel pada dinding pipa, memicu penyumbatan hingga merusak sistem pembuangan.

Tak hanya itu, minyak jelantah yang meresap ke tanah atau perairan berpotensi mencemari lingkungan. Lapisan minyak dapat menghambat masuknya oksigen dan mengganggu kehidupan mikroorganisme, sehingga berdampak buruk bagi ekosistem.

Menyimpan minyak bekas dalam wadah tertutup lalu membuangnya ke tempat sampah pun bukan solusi ideal. Dalam kondisi tersebut, minyak jelantah sulit terurai secara alami dan dapat bertahan lama di tempat pembuangan akhir, memicu penumpukan limbah serta menimbulkan bau tak sedap.

Baca Juga :  Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Karena itu, diperlukan cara pengelolaan yang lebih aman, mudah, dan ramah lingkungan. Salah satu solusi praktis yang kini bisa diterapkan di rumah adalah penggunaan pengental minyak, yakni bahan khusus yang mampu mengubah minyak jelantah menjadi bentuk padat.

Cara penggunaannya cukup sederhana. Setelah proses menggoreng selesai, matikan api dan biarkan minyak sedikit mendingin hingga hangat. Selanjutnya, masukkan bubuk pengental sesuai takaran, lalu aduk perlahan hingga tercampur merata. Minyak kemudian didiamkan selama sekitar 30–60 menit sampai mengeras sempurna.

Setelah berubah menjadi padat, minyak jelantah dapat dibuang ke tempat sampah tanpa khawatir mencemari lingkungan. Untuk jumlah kecil, minyak yang telah dipadatkan bahkan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari sampah organik.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Sementara dalam skala lebih besar, minyak jelantah yang terkumpul dapat disalurkan ke fasilitas pengolahan untuk dimanfaatkan kembali, seperti bahan baku biodiesel atau produk daur ulang lainnya.

Penggunaan pengental minyak menjadi alternatif cerdas bagi rumah tangga dalam mengelola limbah dapur. Selain praktis dan aman, cara ini turut mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mendorong pengelolaan limbah yang lebih bertanggung jawab. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru