LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim Tekab 308 Polda Lampung menembak mati YE alias YUS (37), seorang residivis kasus pencurian sepeda motor, Rabu (2/8/2023).
YE berusaha melarikan diri bersama rekannya saat hendak ditangkap. Mereka kabur dengan menabrakkan kendaraannya ke aparat.
Kejar-kejaran pun terjadi hingga kedua begal motor itu lari ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur (Lamtim).
Di sana, situasi semakin tegang saat mereka mengeluarkan senjata api (senpi) dan menembaki petugas.
Akibatnya, polisi merespons dan membalas hingga akhirnya tersangka roboh ditembus peluru.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa YE tidak dapat diselamatkan. Sementara, rekannya berhasil lolos.
Wakil Direktur (Wadir) Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, menjelaskan YE telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak hanya buronan di satu tempat, ia dicari aparat di empat kabupaten akibat merampas sepeda motor di 10 lokasi.
“Awalnya, kami menerima informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur, Selasa (1/8/2023) dini hari,” paparnya.
Setelah itu, polisi bergegas ke lokasi dan baru keesokan harinya menyergap YE bersama rekannya yang masih buron.
Pihak berwenang masih menyelidiki laporan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan tersangka.
“Jasad tersangka saat ini masih berada di RS Bhayangkara Polda Lampung guna keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hamid. (*)
Red









