Tersangka Korupsi Dana Desa, Peratin Pekon di Pesibar Dijebloskan ke Rutan Krui

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peratin Pekon Sumberagung saat digiring dari Cabjari Lambar di Krui menuju Rutan Klas llB Krui. Foto: Riki

Peratin Pekon Sumberagung saat digiring dari Cabjari Lambar di Krui menuju Rutan Klas llB Krui. Foto: Riki

LAMPUNGCORNER.COM, Pesisir Barat — Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat (Cabjari Lambar) di Krui menetapkan Peratin Pekon Sumberagung, Wawansori, sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018.

Kepala Cabjari Lambar di Krui, Cristian Gultom, mengatakan dari hasil gelar perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa tersangka terbukti menggelapkan DD Rp271,62 juta.

“Dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi tersangka,” ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga

Gultom menjelaskan modus tersangka adalah membuat kegiatan-kegiatan fiktif yang bersumber dari anggaran DD Pekon Sumberagung Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat.

Saat ini Wawan –sapaannya, telah dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas llB Krui.

Ia ditahan sampai 20 hari ke depan sambil menunggu proses selanjutnya.

Sebelum dibawa ke Rutan Klas llB Krui, Wawan sempat mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat dan juga keluarganya atas apa yang telah ia lakukan.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Masih Marak, Walhi: Bukti Polri-Pemda Tidak Tegas!

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi saya ke depan bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Wawan dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Tipikor dengan ancaman pidana seumur hidup, paling singkat empat tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (*)

Red

Berita Terkait

Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah Pesibar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
Isuzu Engkel Berwarna Putih Biru A 8904 FG Terjun Ke Sungai 15 M Tiga Meninggal Dunia
Perayaan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Pesisir Barat Ada Yang Beda Dari Selum
Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2025, di Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar
Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Kesehatan di Aula Kantor Puskesmas Krui
Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat Bagi BLT
Pemerintah Pekon Serai Pesibar Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Pj. Sekda Pesibar Dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Meninjau Jembatan Way Pemerihan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 01:51 WIB

Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah Pesibar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai

Rabu, 23 April 2025 - 00:47 WIB

Perayaan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Pesisir Barat Ada Yang Beda Dari Selum

Senin, 21 April 2025 - 14:38 WIB

Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2025, di Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar

Rabu, 16 April 2025 - 22:54 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Kesehatan di Aula Kantor Puskesmas Krui

Selasa, 15 April 2025 - 22:06 WIB

Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat Bagi BLT

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB