Tersangka Pembunuhan 7 Tahun Lalu di Mesuji Ditangkap, Ternyata Tetangga Desa Korban

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, MesujiTim Khusus Anti Bandit 308 Polres Mesuji akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Wira Adi Kusuma, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Tulangbawang, sekitar tujuh tahun lalu.

“Korban saat itu ditemukan di areal kebun sawit miliknya di Dusun Putuk Jaya, Desa Talangbatu, Kecamatan Mesuji Timur, pada 2014 silam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah, Rabu (19/5/2021).

Menurut Riki, tersangka pembunuhan itu bernama Ansori (21) warga Desa Tritunggal Jaya, Kecamatan Penawartama, Tulangbawang dan ditangkap Selasa (18/5/2021) kemarin, saat berada di Desa Sidoharjo.

Baca Juga :  Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi

“Menurut istrinya, kala itu korban keluar rumah setelah dihubungi oleh seseorang. Hingga sore, korban belum juga pulang dan ketika dihubungi ponselnya tidak aktif,” papar Riki, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Lebih lanjut Riki mengatakan, sang istri kemudian menyuruh anaknya mencari korban

ke kebun. Hingga keesokan harinya korban ditemukan tak bernyawa dengan sembilan luka tusuk dan luka tembak di kaki kiri.

Baca Juga :  Badan Pangan Nasional Sikat Produk Tak Layak, Jelang Lebaran di Lampung

Dugaan sementara, Ansori melakukan pembunuhan terhadap tetangga desanya itu bermotif dendam. Namun, polisi sementara masih menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif sebenarnya dari perbuatan tersangka,” pungkas Riki. (*)

Red

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat
Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran
Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan
Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan
35 Bintara Remaja Bidpropam Polda Lampung Jalani Pembaretan di Lapangan Hitam
Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
2 Pelaku Curanmor Tertangkap Basah, Nyaris Diamuk Massa di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat Motor Anggota DPRD di Pesawaran, Satu Residivis
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:54 WIB

Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 19:26 WIB

Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:37 WIB

35 Bintara Remaja Bidpropam Polda Lampung Jalani Pembaretan di Lapangan Hitam

Selasa, 7 April 2026 - 20:58 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Berita Terbaru