Tersangka Pembunuhan 7 Tahun Lalu di Mesuji Ditangkap, Ternyata Tetangga Desa Korban

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, MesujiTim Khusus Anti Bandit 308 Polres Mesuji akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Wira Adi Kusuma, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Tulangbawang, sekitar tujuh tahun lalu.

“Korban saat itu ditemukan di areal kebun sawit miliknya di Dusun Putuk Jaya, Desa Talangbatu, Kecamatan Mesuji Timur, pada 2014 silam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah, Rabu (19/5/2021).

Menurut Riki, tersangka pembunuhan itu bernama Ansori (21) warga Desa Tritunggal Jaya, Kecamatan Penawartama, Tulangbawang dan ditangkap Selasa (18/5/2021) kemarin, saat berada di Desa Sidoharjo.

Baca Juga :  Momentum Sertijab Kapolda Lampung, Terlihat Karangan Bunga Tertuliskan Reformasi Polri!

“Menurut istrinya, kala itu korban keluar rumah setelah dihubungi oleh seseorang. Hingga sore, korban belum juga pulang dan ketika dihubungi ponselnya tidak aktif,” papar Riki, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Lebih lanjut Riki mengatakan, sang istri kemudian menyuruh anaknya mencari korban

ke kebun. Hingga keesokan harinya korban ditemukan tak bernyawa dengan sembilan luka tusuk dan luka tembak di kaki kiri.

Baca Juga :  Kompolnas Kunjungan Kerja di Lampung, Dorong Polda Makin Presisi dan Profesional

Dugaan sementara, Ansori melakukan pembunuhan terhadap tetangga desanya itu bermotif dendam. Namun, polisi sementara masih menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif sebenarnya dari perbuatan tersangka,” pungkas Riki. (*)

Red

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Kirim Bantuan, Peduli Korban Bencana Sumatera
Polda Lampung Berhasil Ringkus Dua Pelaku Promosi Judol
Politikus Senior Lampung Puji Gubernur Mirza, Usai Tetapkan Harga Singkong Rp.1.350
Tok! Pabrik Tapioka Sepakati Harga Singkong Rp1.350
Jelang HUT ke-51 Gegana Lampung Gelar Fogging Rumah Warga di Bandar Lampung
Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Minta Perusahaan Patuhi Kewajiban Plasma 20%
Polda Lampung Dalami Kesehatan Mental Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Kirim Bantuan, Peduli Korban Bencana Sumatera

Senin, 1 Desember 2025 - 17:29 WIB

Polda Lampung Berhasil Ringkus Dua Pelaku Promosi Judol

Kamis, 27 November 2025 - 22:14 WIB

Politikus Senior Lampung Puji Gubernur Mirza, Usai Tetapkan Harga Singkong Rp.1.350

Rabu, 26 November 2025 - 23:40 WIB

Tok! Pabrik Tapioka Sepakati Harga Singkong Rp1.350

Selasa, 25 November 2025 - 20:06 WIB

Jelang HUT ke-51 Gegana Lampung Gelar Fogging Rumah Warga di Bandar Lampung

Berita Terbaru