LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Kabar buruk bagi masyarakat pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar (Bakter). PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol tersebut akan memberlakukan tarif baru pada Minggu (29/8/2021) nanti.
Kenaikan tarif tol Bakter ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakter tanggal 9 Juni 2021.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan penyesuaian tarif secara resmi akan diberlakukan mulai Minggu (29/08) pukul 00.00 WIB.
Adapun penyesuaian tarif tol telah diatur berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
“Selain telah diatur sesuai dengan regulasi dari pemerintah, penyesuaian tarif juga perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif,” kata Koentjoro dalam siaran persnya, Kamis (26/8/2021).
Menurut dia, perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol agar pengembaliannya sesuai dengan business plan yang sudah disepakati demi keberlanjutan jalan tol tersebut.
Lebih lanjut, Koentjoro menambahkan bahwa penyesuaian tarif telah diikuti dengan peningkatan standar pelayanan minimal, di mana perusahaan berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jalan tol.
“Dari sisi pelayanan transaksi, kami telah menambah 2 gardu tol di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan, di mana semula 5 gardu menjadi 7 gardu serta 2 gardu tol di GT Kotabaru dari 4 gardu menjadi 6 gardu,” ujarnya, di lansir dari laman rilis.id (group lampungcorner.com), Jumat (27/8/2021).
“Kami juga melakukan penambahan 6 unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan 2 unit Mobile Reader di GT Terbanggibesar” tambah Koentjoro.
Hutama Karya juga telah melakukan pemasangan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang
Tol Bakter, penambahan 2 unit VMS Mobile pada kendaraan patroli, pemasangan 289 unit
CCTV jalur yang dapat dilihat melalui aplikasi HK Toll Apps, serta optimasi sentral komunikasi. (*)
Red















