Tiga Pekan Tanpa Kejelasan, Warga Tagih Surat Rekomendasi DPRD Robohkan Tembok Jumbo Kakap

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD saat meninjau tembok yang dibangun Rumah Makan Jumbo kakap beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

Anggota Komisi I DPRD saat meninjau tembok yang dibangun Rumah Makan Jumbo kakap beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sebanyak 20 warga Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan (TbS) beserta kuasa hukum mendatangi DPRD Bandarlampung, Senin (27/9/2021).

Mereka bertujuan meminta kejelasan surat rekomendasi untuk perobohan tembok Rumah Makan (RM) Jumbo kakap yang dijanjikan Komisi I DPRD Bandarlampung.

Aba Dori Salju, perwakilan warga mengatakan, sudah tiga minggu sejak rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak RM Jumbo Kakap, DPRD, dan warga. Tapi, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan kapan tembok dirobohkan.

Ia menegaskan warga sudah sangat resah lantaran khawatir tembok beton yang dinilai rawan itu roboh dan menimpa rumah masyarakat.

“Kami hanya memohon dan mengonfirmasi kapan surat rekomendasi ke luar atau minimal ada tindaklanjutnya,” terus dia.

Baca Juga :  Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Sementara, kuasa hukum dari pihak warga Syech Hud Ismail menerangkan permasalahan ini sudah masuk ranah hukum. Sehingga, dia menilai perlu surat rekomendasi dari DPRD untuk memperkuat dugaan.

“Untuk ranah hukum, sudah ditangani Ditkrimsus Polda Lampung, dan sudah ada 10 saksi yang memberikan keterangan,” kata dia.

Ismail menerangkan, pembangunan pagar tersebut sudah dinyatakan tidak berizin. Demikian juga dengan dugaan reklamasi.

“Tadi sudah dapat jawaban dari DPRD, kami akan terus komunikasi dengan komisi I. Yang penting kita sudah berjuang,” sebutnya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Rizaldi Adrian, mengungkapkan tidak ada permasalahan dalam membuat surat rekomendasi.

Baca Juga :  Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Tetapi, pihaknya harus berhati-hati karena surat tersebut bersifat resmi.

“Jadi, kita harus hati-hati dalam membuatnya karena mempertimbangkan dasar-dasar yang ada. Intinya harus terukur, komprehensif, dan punya dampak hukum. Tidak bisa sembarangan,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Rizaldi, permasalahan ini sudah masuk ranah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Polda Lampung. Sehingga, sudah menjadi masalah bersama.

“Kami juga sudah lihat apa yang terjadi di lapangan. Dalam waktu dekat, kami akan beri rekomendasi resmi,” janjinya. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB