Tiga Pengeroyok Nakes Puskesmas Divonis Sebulan Penjara

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pembacaan putusan tiga terdakwa pengeroyok nakes di PN Tanjungkarang, Selasa (28/12/2021). Foto: Sulaiman

Sidang pembacaan putusan tiga terdakwa pengeroyok nakes di PN Tanjungkarang, Selasa (28/12/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Awang Helmi (44), Novan Putra Abdillah (32), dan Didit Maulana (31) divonis sebulan penjara.

Mereka merupakan terdakwa penggeroyok tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Kedaton, Rendi Kurniawan.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Fitri Ramadhan di PN Tanjungkarang, Selasa (28/12/201).

Baca Juga :  Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

“Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana di muka umum dan melanggar Pasal 170 Ayat (2) KUHP,” ungkapnya.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Eka Aftarini, yang meminta dua bulan penjara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai 6,2 KM

Menanggapi vonis itu, kuasa hukum terdakwa Bey Sujarwo meminta waktu berpikir selama 7 hari.

Karena dia masih berpedoman bahwa situasi dalam peristiwa tersebut adalah hal darurat.

“Tetapi majelis punya pertimbangan lain dan kami menghormati,” paparnya. (*)

Red

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama
Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa
Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun
DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban
Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:50 WIB

Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:13 WIB

Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:09 WIB

KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun

Berita Terbaru