Tim Gabungan Bubarkan Pengunjung Wisata di Tangsel

- Jurnalis

Senin, 17 Mei 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA

FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNGCORNER.COM, Tangerang SelatanPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Polres Tangsel membubarkan kerumunan massa di tempat wisata Taman Kota II BSD, Jaletreng, Setu, pada Minggu (16/5/2021).

Kerumunan massa tersebut dibubarkan menyusul Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim bernomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur lebaran 2021.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan bahwa pihaknya langsung membubarkan kerumunan di tempat wisata Jaletreng Taman Kota II BSD, seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com).

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Tersangka Pencurian Motor dan HP Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Iman menilai, melonjaknya pengunjung wisata di Tangsel merupakan dampak ditutupnya destinasi wisata seperti di Anyer, Banten dan Monas, DKI Jakarta.

“Ini menuntut masyarakat yang haus akan liburan untuk mencari tempat-tempat alternatif berwisata bersama keluarga, yang mana kebiasan ini merupakan sering dilakukan pada warga masa liburan hari raya,” terangnya.

Guna menjalankan Instruksi Gubernur Banten, Pemkot Tangsel dan Polres akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi ke tempat-tempat destinasi wisata dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga :  3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Iman juga memastikan akan terus melakukan patroli selama masa pelarangan sesuai dengan Instruksi Gubernur Banten.

“kita akan melakukan pengetatan serta pembatasan di tempat-tempat pusat perbelanjaan di wilayah Tangerang Selatan. Ini supaya masyarakat tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat,” ujar Iman. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM
HMI dan KOHATI Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2026 Resmi Dilantik
Dugaan Korupsi KUR dan KUPEDES PT. BRI Unit Pringsewu 1, Kejari Tetapkan GK Sebagai Tersangka
Unit Perlindungan PPA Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan
Bupati Pringsewu: Kuota 500 – 1000 Program Magang ke Jepang, Terpenuhi 828 Orang Pendaftar
Peringati Hari Bumi, Wabup Pringsewu Ajak Peduli Menjaga Bumi
3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM

Senin, 28 April 2025 - 16:56 WIB

HMI dan KOHATI Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2026 Resmi Dilantik

Senin, 28 April 2025 - 16:46 WIB

Dugaan Korupsi KUR dan KUPEDES PT. BRI Unit Pringsewu 1, Kejari Tetapkan GK Sebagai Tersangka

Minggu, 27 April 2025 - 16:53 WIB

Unit Perlindungan PPA Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Rabu, 23 April 2025 - 18:14 WIB

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Berita Terbaru

Monev DD oleh Tim Kecamatan TBT

TULANGBAWANG BARAT

Camat TBT Mulai Monev DD Tahap I, Pastikan Realisasi Sesuai Rencana

Senin, 16 Jun 2025 - 12:58 WIB

LAMPUNG TIMUR

Kejari Lamtim Musnahkan Narkoba, Senpi dan Sajam

Senin, 16 Jun 2025 - 12:36 WIB

LAMPUNG TIMUR

Kajari Lantik Kasi Pidsus Baru, Tekankan Loyalitas dan Prestasi

Senin, 16 Jun 2025 - 10:54 WIB