LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung meninjau lokasi alternatif lahan pembangunan Kawasan Industri Lampung (KIL) Way Pisang di Desa Marga Catur, Lampung Selatan, Selasa (4/1/2022).
Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, menjelaskan lahan alternatif ini terbentang seluas 73,4 hektare (ha) dengan kondisi eksisting tanah berupa pertanian lahan kering.
“KIL berjarak 12 kilometer (km) dari pintu tol Trans Sumatera dan 10 km dari Jalan Lintas Sumatera,” kata Nanang saat menyambut rombongan.
KIL Way Pisang adalah satu dari empat kawasan industri di Provinsi Lampung yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024.
Empat kawasan tersebut adalah Kawasan Industri Way Pisang, Kawasan Industri Tanggamus, Kawasan Industri Terpadu Pesawaran, dan Kawasan Industri Katibung Lampung Selatan.
Arinal dalam arahannya menyatakan Provinsi Lampung ke depan akan kembali memiliki terminal agribisnis yang dapat menjadi penyangga kebutuhan bagi daerah seperti Banten dan DKI Jakarta.
“Tapi, prosesnya cukup panjang. Nanti kita akan bahas bersama. Yang penting kita siapkan dulu kawasan industrinya,” ungkap Arinal.
Provinsi Lampung saat ini telah memiliki Terminal Agribisnis di Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lamsel. (*)
Red
