LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung memeriksa saksi-saksi terkait tragedi jatuhnya lift yang menewaskan tujuh pekerja, Kamis (6/7/2023).
Mereka adalah Ketua Yayasan Sekolah Islam Az Zahra, M Soleh Suaedi; penanggung jawab proyek, Rahmat; serta dua orang satpam shift siang dan sore.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan saksi diperiksa dari pagi hari.
Mereka dinilai mengetahui secara langsung maupun tidak dalam tragedi jatuhnya lift barang tersebut.
Keempat saksi diperiksa di ruangan piket Reskrim yang berada di Unit Ranmor Polresta Bandarlampung.
Mereka diperiksa selama kurang lebih enam jam, dari pukul 08.00 hingga 02.00 WIB.
Dennis menegaskan pemeriksaan ini diperlukan untuk mencari siapa yang harus bertanggungjawab dalam tragedi tersebut. (*)
Red









