Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi.

LAMPUNGCORNER.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatatkan pendapatan sektor pajak per 30 Desember 2024 mencapai Rp3,29 triliun.
Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan pada Selasa 31 Desember 2024 angka tersebut naik dibandingkan 2023 lalu.
“Sampai 30 Desember kita sudah mencapai Rp3,29 triliun. Angka ini naik dibandingkan 2023 lalu sebesar Rp3,23 trilliun,” kata Slamet dalam keterangannya.
Sektor penyumbang realisasi PAD 2024 Pemprov Lampung diantaranya pajak kendaraan bermotor Rp1,056 triliun. Angka ini meningkat Rp28,14 miliar dari tahun 2023.
Selanjutnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp703,53 miliar. Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp848,55 miliar.
Adapula Pajak Rokok Rp674,61 miliar, Pajak Air Permukaan Rp8,5 miliar.
Ditambahkan Kabid Pajak, Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama adanya peningkatan PAD ini atas upaya Pemprov melakukan beberapa kegiatan seperti
 optimalisasi pendataan.
“Kami juga melakukan penagihan melalui kegiatan razia kendaraan bermotor, door to door melalui apliksasi SIPP-PKB. Adapula kemudahan dalam pembayaran pajak melalui berbagai aplikasi seperti E-Samdes, Signal, E-Salam, Indomaret dan Alfamart,” sambungnya.
Terlebih adanya program keringanan pembayaran PKB yakni promo pajak 4x lipat yang digelar sebelumnya selama empat bulan.
*Pajak Alat Berat Mulai Ditarik*
Pada 2024 ini, Bapenda Provinsi Lampung menambah penarikan pajak yakni pajak alat berat. Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung berkordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan melakukan pendataan langsung untuk memperoleh Data Perusahaan yang berpotensi memiliki dan/atau menguasai alat berat.
Sampai dengan Desember 2024 Bapenda Provinsi Lampung telah mendata 57 Perusahaan yang berpotensi memiliki atau menguasai alat berat, dan sebanyak 30 perusahaan sudah memberikan respon/tanggapan terhadap pendataan dimaksud.
“Dari 30 perusahaan yang merespon tidak semua Perusahaan memberikan data alat berat dengan berbagai alasan,” kata Slamet
Alasan perusahaan tersebut diantaranya perusahaan tidak memiliki/menggunakan /menyewa alat berat, alat berat telah dipindahkan ke kantor cabang yang berada diluar wilayah Provinsi Lampung.
Kemudian perusahaan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan kantor Pusat di Jakarta. Dan sampai saat ini belum memberikan informasi lebih lanjut.
Sampai dengan Desember 2024 Bapenda Provinsi Lampung telah mendata 418 Alat berat yang berasal dari 20 Perusahaan yang tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Lampung dengan rincian
Kota Bandar Lampung:
 PT RINDANG 31 sebanyak 11 unit
Kab. Lampung Selatan
PT Lambang Jaya sebanyak 1 unit
PT. CJ FEED AND CARE Indonesia sebanyak 8 unit
PT SUGAR LABINTA sebanyak 4 unit
PT JUANG JAYA ABADI ALAM sebanyak 9 unit
PT LOTTE SHOPING Indonesia sebanyak 2 unit
KOPERASI KARYAWAN PERTIWI LESTARI MAKMUR sebanyak 8 unit
 PT COCA COLA BOTLING INDONESIA sebanyak 2 unit
PT. NEW HOPE Indonesia sebanyak 4 unit
PT. INDOFOOD CPB SUKSES MAKMUR sebanyak 4 unit
Kab. Lampung Utara
PT NAKAU sebanyak 6 unit
PT PUNCAK MENARA SIGER MAS sebanyak 1 unit
PT JAYA AGRO MANDIRI sebanyak 2 unit
PT MIN GOOK sebanyak 2 unit
Kab. Waykanan
PT PEMUKA SAKTI MANIS INDAH sebanyak 308 unit
PT BUDI LAMPUNG SEJAHTERA sebanyak 24 unit
PT. BUDI STARCH & SWEETENER WAY GIHAM sebanyak 3 unit
Kab. Tulang Bawang
PT MENGGALA SAWIT INDO sebanyak 3 unit
Kab. Tulang Bawang Barat
PT. BUMI SAKTI PERDANA LAUJAYA sebanyak 10 unit
PT CENTRAL INTAN sebanyak 6 unit
“Namun sampai saat ini baru 2 perusahaan yang sudah melakukan proses pembayaran yaitu PT Rindang 31 dan PT Lotte Shoping Indonesia,” sambungnya.
Namun terdapat kendala yakni sulitnya akses untuk memperoleh data dari perusahaan karena beberapa perusahaan menyatakan bahwa mereka sudah tidak memiliki/menggunakan/menyewa alat berat lagi, alat berat telah dipindahkan kekantor cabang yang berada diluar wilayah Provinsi Lampung, dan perusahaan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan kantor pusat di Jakarta dan sampai saat ini belum memberikan informasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Perkuat Peran Pers, PWI Lampung Hadirkan Diskusi Nasional soal Pangan
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WIB

Perkuat Peran Pers, PWI Lampung Hadirkan Diskusi Nasional soal Pangan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB