UKW PWI Lampung Angkatan XXIV Luluskan 33 Wartawan Berkompeten

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan UKW PWI Lampung di Lantai III Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad, Rabu (30/6/2021). Foto: Istimewa

Penutupan UKW PWI Lampung di Lantai III Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad, Rabu (30/6/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Dari 36 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Lampung Angkatan XXIV, tiga dinyatakan belum berkompeten. Sedangkan, 33 wartawan lainnya dinyatakan berkompeten.

Hal itu terungkap saat penutupan UKW PWI Lampung di Lantai III Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad, Rabu (30/6/2021).

Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan, bagi wartawan yang telah berkompeten diharapkan mampu menjaga moralitas dan integritasnya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan

“Saya harapkan bagi teman-teman yang berkompeten untuk menjunjung moralitas dan integritasnya selama di lapangan,” kata Iskandar mewakili Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.

Salah satu hal yang harus dijaga adalah Kode Edik Jurnalistik (KEJ).

“Jadi tidak hanya cukup menulis (KEJ) saja. Tapi harus diimplementasikan di lapangan,” sebutnya.

Dia menegaskan, bagi wartawan yang telah dinyatakan kompeten namun melanggar kode etik, maka kompetensinya akan dicabut seumur hidup.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

“Jadi kalau ada yang sudah berkompeten melanggar KEJ, dicabut kartunya seumur hidup. Tidak bisa lagi jadi wartawan. Untuk itu dijaga integritasnya,” sebutnya.

Dia juga meminta wartawan yang telah berkompeten untuk menjadi tauladan bagi yang belum dinyatakan kompeten. (ril)

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

BREAKING NEWS

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Senin, 20 Jul 2026 - 08:48 WIB

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB