Home / LAMPUNG SELATAN

Minggu, 30 Mei 2021 - 19:36 WIB

Ular Jenis Piton Sekitar Empat Meter Ditemukan di Samping Rumah Warga Kalianda

Ular diduga jenis piton yang ditemukan warga Kalianda, Minggu (30/5/2021). Foto: lampungcorner.com/ Julian

Ular diduga jenis piton yang ditemukan warga Kalianda, Minggu (30/5/2021). Foto: lampungcorner.com/ Julian

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Ular yang diperkirakan jenis piton sepanjang sekitar empat meter, ditemukan warga Perumahan Seandanan, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (30/5/2021).

Menurut Zulkifli Karim (62), orang yang pertama kali menemukan ular itu, dirinya saat itu sedang membersihkan rumput di samping rumahnya.

“Saya memang melihat ada ular bergerak, namun tidak begitu jelas karena tertutup rumput lebat. Namun setelah saya mendekat, ternyata itu katanya ular piton dan panjangnya sekitar empat meter,” ungkap Zulkifli.

Ia dibantu sejumlah warga lain kemudian berinisiatif menangkap ular tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sempat kesulitan karena saat akan ditangkap, ular itu naik ke atas pohon mangga. Sekitar 30 menit akhirnya ular itu bisa ditangkap,” terus Zulkifli.

Setelah ditangkap, ular itu selanjutnya akan diserahkan ke pihak yang berwenang. (red/yan)

Share :

379 views

Baca Juga

LAMPUNG SELATAN

TKPKD Lampung Selatan Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas

LAMPUNG SELATAN

BKN Award 2022, Pemkab Lamsel Raih Penghargaan Terbaik Pertama Pada Instansi Pengelola Manajemen ASN

LAMPUNG SELATAN

Serahkan SK Komisaris dan Direksi Terpilih BUMD Lampung Selatan Maju, Nanang Ermanto Tegaskan Tidak Ada Permainan

LAMPUNG SELATAN

Bupati Lampung Selatan Hadiri Peringatan HUT Ke-18 HIMPAUDI

LAMPUNG SELATAN

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Hadiri Monitoring Pergantian Malam Tahun Baru 2023 Secara Daring

LAMPUNG SELATAN

Bupati Nanang Ermanto Tinjau Pembangunan Jalan Desa di Kecamatan Palas

LAMPUNG SELATAN

Bimtek PAUD-HI Hari Kedua, Bunda Winarni Minta Peserta Implementasikan Ilmu Yang Didapat

LAMPUNG SELATAN

Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba, Raden Muhammad Ismail Sampaikan Perda No 1 Tahun 2019