Home / BANDAR LAMPUNG

Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:10 WIB

Vaksinasi Sebabkan Kerumunan di RS Abdoel Moeloek, Satgas Kesulitan Tertibkan Warga

Tim Satgas Covid-19 terlihat sedang menertibkan kerumunan warga saat vaksinasi di RSUDAM, Kamis (12/8/2021). FOTO: Sulaiman

Tim Satgas Covid-19 terlihat sedang menertibkan kerumunan warga saat vaksinasi di RSUDAM, Kamis (12/8/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Karena akhirnya malah menyebabkan kerumunan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandarlampung terpaksa menertibkan kegiatan vaksinasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung, pada Kamis (12/8/2021).

Berdasarkan pantauan, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja mencoba menertibkan kerumunan yang terjadi di depan lokasi vaksinasi.

“Bagi masyarakat yang belum mendaftar online dan menyerahkan berkas, silahkan meninggalkan RSUAM!,” tegas salah satu petugas menggunakan pengeras suara.

Bahkan, Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto turun tangan langsung menertibkan jalannya proses vaksinasi.

“Saya minta masyarakat yang belum terdaftar silahkan pulang, besok kembali lagi,” tukasnya.

Seperti diketahui, RSUDAM menggelar vaksinasi massal untuk tahap 1 dan 2 untuk masyarakat Lampung dan luar lampung. Program tersebut disambut antusias oleh masyarakat.

Bagi yang ingin mengikuti vaksinasi, masyarakat harus mendaftar secara online di https://campsite.bio/vaksinasirsudam. Setiap hari disediakan sekitar 400 dosis vaksin. (*)

Red

Share :

316 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Komisi II DPRD Lampung Pastikan Bahan Pangan Beras Aman di Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG

Parkir di Rumah Dokter, Teknisi Mesin Air Kehilangan Sepeda Motor

BANDAR LAMPUNG

Ditinggal saat Panaskan Mesin, Mobil Warga Kemiling Digondol Maling

BANDAR LAMPUNG

Riana Sari Janji Pameran Produk UMKM Lampung Akan Diperbanyak

BANDAR LAMPUNG

Warga Mengeluh Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Akan Panggil Hutama Karya

BANDAR LAMPUNG

Vonis Tiga Bulan Penjara, RT Wawan Kurniawan Layangkan Banding

BANDAR LAMPUNG

JC Ditolak, Mustafa Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp24 Miliar, PH: Itu Tidak Adil

BANDAR LAMPUNG

Lama Tanpa Partai, Wabup Lamsel Pandu Kusuma Dewangsa Gabung Gerindra