Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Seorang mahasiswa semester akhir Universitas Lampung (Unila) ditangkap polisi setelah terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung.

Komplotan tersebut diketahui kerabkali beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) khususnya Universitas Lampung.

Pelaku berinisial RA (21), mahasiswa semester 7 Program Studi Pendidikan Ekonomi Unila, ditangkap bersama rekannya AFM (20), warga Kabupaten Pesawaran.

Keduanya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dua laporan polisi yang ditangani Polsek Teluk Betung Utara (TBU) dan Polresta Bandar Lampung.

“Total ada lima TKP. Saat ini dua perkara sedang kami tangani, masing-masing satu di Polsek TBU dan satu di Polresta Bandar Lampung,” ujar Faria, Minggu (11/1/2026).

Kasus yang ditangani Polsek TBU berawal dari laporan pada 26 Desember 2025. Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Rasuna Said, Gang Parkit, Teluk Betung Utara.

Baca Juga :  Resmi! BPN Serahkan Sertifikat Tanah Balai Wartawan Solfian Ahmad PWI Lampung

Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Honda CBR digondol pelaku dan hingga kini masih dalam pencarian.

Sementara itu, Polresta Bandar Lampung menangani dua TKP lainnya di Kecamatan Sukarame dan Kemiling.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Laporan polisi untuk TKP Sukarame tercatat pada 9 Januari 2026.

Dalam aksinya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. RA berperan sebagai pemetik, sedangkan AFM sebagai joki yang mengantar dan mengawasi situasi sekitar.

“Modusnya dengan cara hunting. Mereka memantau motor yang diparkir tanpa kunci tambahan. Setelah situasi dianggap aman, kunci dirusak lalu motor dibawa kabur,” jelas Faria.

Aksi kejahatan keduanya terbongkar setelah Tim TEKAB 308 Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek TBU melakukan penyelidikan intensif. Petunjuk kuat diperoleh dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang RPKD 2027 Tubaba, Gubernur Lampung Singgung Program MBG dan KDMP

Saat hendak ditangkap di rumahnya, salah satu pelaku sempat ingin mencoba melarikan diri.

“Pelaku berusaha kabur dengan melompati jendela belakang rumah, namun berhasil kami amankan,” ungkap Faria.

Di hadapan penyidik, RA mengakui statusnya sebagai mahasiswa aktif Unila. Ia mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Iya, saya mahasiswa Unila semester 7. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata RA.

Polisi juga mengungkap sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.

Sementara AFM diketahui merupakan residivis kasus penjambretan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Saat ini, AFM ditahan di Rutan Polsek Teluk Betung Utara, sedangkan RA mendekam di Rutan Polresta Bandar Lampung. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Berita Terbaru