LampungCorner.com,Tubaba— Momentum mutasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, diduga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mencatut nama Kajari dengan janji dapat menghentikan perkara.
Peringatan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Keputusan mutasi Kajari tertanggal 11 Februari 2026. Dalam keterangan resminya, Kajari Tubaba Mochamad Iqbal, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ardi Herlian Syach, mengungkap adanya laporan mengenai oknum yang menghubungi sejumlah pihak melalui telepon dan menawarkan bantuan penghentian atau pengaruh terhadap proses hukum.
Modus yang digunakan adalah meminta sejumlah uang dengan iming-iming penyelesaian perkara, baik yang tengah ditangani di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Umum (Pidum), maupun fungsi lainnya.
“Kami menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan tindakan penipuan yang mencatut nama Kajari untuk kepentingan pribadi,” tegas Ardi kepada media, Jumat (13/02/2026).
Ardi menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada mekanisme penyelesaian perkara melalui komunikasi personal ataupun permintaan imbalan dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Oleh karenanya, masyarakat, termasuk jajaran pemerintah daerah dan Kepala Tiyuh (Desa), diminta tidak melayani permintaan yang mengatasnamakan Kajari atau pejabat Kejaksaan.
“Imbauan dan peringatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga integritas institusi, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik penipuan. Jika menerima telepon atau pesan serupa dengan mencatut nama Kajari, warga diimbau segera melapor ke kantor Kejari Tubaba agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya. (Rian)










