LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, mulai melakukan komunikasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing perihal anggaran yang dibutuhkan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menerangkan, dalam perencanaan anggaran 2024 ini, pihaknya memiliki perencanaan anggaran dengan sistem sharing.
Erwan menjelaskan, sistem ini dilakukan untuk membagi anggaran yang ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
“Jadi, Rabu (8/6/2022), 12 KPU kabupaten/kota sudah mengajukan ke Pemda masing-masing. Nah, hari ini KPU provinsi dan Lampung Tengah mengajukan ke Pemda, segera menyusul Lambar dan Pringsewu,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Erwan mengungkapkan, total kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 15 kabupaten/kota, apabila tidak menggunakan sistem sharing itu mencapai Rp1,4 triliun lebih.
Namun setelah dilakukan perencanaan dengan menggunakan sistem sharing anggaran yang dibutuhkan totalnya mencapai Rp834,11 miliar lebih.
“Jadi ada efisiensi anggaran sebesar Rp580,871 miliar,” ujarnya.
Menurut Erwan, berdasar tahapan Pilkada 2024, penandatanganan dana hibah ini akan dilakukan pada September 2023 mendatang.
Namun pihaknya bersama seluruh KPU kabupaten/kota sengaja menyampaikan besaran anggaran saat ini agar pemerintah daerah dapat melakukan saving dalam penyusunan anggaran tahun 2022.
Karena, lanjut Erwan, berdasarkan Permendagri Nomor 41 revisi Permendagri Nomor 54, proses transfer atau pencairan dana hibah itu bisa dilaksanakan secara keseluruhan atau secara bertahap.
“Jadi September semua kebutuhan bisa ditransfer langsung ke KPU atau bisa juga secara bertahap dua kali pencairan yakni 40 persen pertama dan 60 persen di tahap kedua,” katanya. (*)
Red









