Wow! Anggaran Pilkada Serentak 15 Kabupaten/Kota di Lampung Rp1,4 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami. Foto: Sulaiman

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, mulai melakukan komunikasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing perihal anggaran yang dibutuhkan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menerangkan, dalam perencanaan anggaran 2024 ini, pihaknya memiliki perencanaan anggaran dengan sistem sharing.

Erwan menjelaskan, sistem ini dilakukan untuk membagi anggaran yang ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

“Jadi, Rabu (8/6/2022), 12 KPU kabupaten/kota sudah mengajukan ke Pemda masing-masing. Nah, hari ini KPU provinsi dan Lampung Tengah mengajukan ke Pemda, segera menyusul Lambar dan Pringsewu,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga :  Prabowo Ucapkan Selamat HUT Ke-28 PAN: Kawan Seperjuangan yang Setia

Erwan mengungkapkan, total kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 15 kabupaten/kota, apabila tidak menggunakan sistem sharing itu mencapai Rp1,4 triliun lebih.

Namun setelah dilakukan perencanaan dengan menggunakan sistem sharing anggaran yang dibutuhkan totalnya mencapai Rp834,11 miliar lebih.

“Jadi ada efisiensi anggaran sebesar Rp580,871 miliar,” ujarnya.

Menurut Erwan, berdasar tahapan Pilkada 2024, penandatanganan dana hibah ini akan dilakukan pada September 2023 mendatang.

Namun pihaknya bersama seluruh KPU kabupaten/kota sengaja menyampaikan besaran anggaran saat ini agar pemerintah daerah dapat melakukan saving dalam penyusunan anggaran tahun 2022.

Baca Juga :  Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Karena, lanjut Erwan, berdasarkan Permendagri Nomor 41 revisi Permendagri Nomor 54, proses transfer atau pencairan dana hibah itu bisa dilaksanakan secara keseluruhan atau secara bertahap.

“Jadi September semua kebutuhan bisa ditransfer langsung ke KPU atau bisa juga secara bertahap dua kali pencairan yakni 40 persen pertama dan 60 persen di tahap kedua,” katanya. (*)

 

Red

Berita Terkait

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi
Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya
Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing
Wira Kembali Bidik Kursi Ketua PWI Lampung, Adi Kurniawan Incar Ketua DK
Pohon Tumbang Mengintai Bandar Lampung, 156 Kejadian Tercatat Sepanjang 2026
Perkuat Akar Rumput, PKS Bandar Lampung Lantik 630 Pengurus Ranting
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing

Berita Terbaru