Zero Halinar Upaya Pimpinan Rutan Kelas IIB Kotaagung, tangkis isu Praktik Korupsi Dan Pungli

- Jurnalis

Minggu, 13 November 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Tanggamus : Lampung corner.com

Di isukannya bahwa ada Pungutan liar (Pungli) di Rutan Kota Agung, pihak Rutan Kelas II B Kota Agung melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Zero Halinar dan Bebas Korupsi, untuk menepisnya.

isu korupsi di Rutan Kelas IIB Kota Agung menjadi tantangan tersendiri. Utamanya bagi Kepala Rutan (Karutan) Akhmad Sobirin Soleh, Berbagai upaya dilakukannya supaya Rutan bebas Korupsi.

Sobirin menyatakan bahwa pihaknya telah meminta komitmen seluruh sipir yang ada di Rutan Kelas II B Kota agung Kabupaten Tanggamus, Itu dilakukan saat apel di halaman depan Rutan kelas II B Kota agung . ”Kami berupaya supaya rutan bebas dari korupsi dengan cara disumpah melalui penandatanganan Surat Pernyataan Zero Halinar bersama,” ungkapnya, Sabtu (12/11/2022).

Pihaknya mengakui, selama ini banyak isu mengenai korupsi di lingkungan Rutan. Mulai dari pungutan liar dan semacamnya. Menurut dia, itu semua harus ditumpas. ”Kami akan berikan layanan yang lebih baik”.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

Sobirin menambahkan, pihak nya telah melakukan Langkah langkah di antaranya memeriksa dan meminta keterangan petugas jaga.

Memberi peringatan keras dan akan menjatuhkan sanksi yang tegas bila petugas jaga terbukti melakukan praktik halinar.

Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan praktik halinar dan siap dijatuhkan sanksi sesuai sanksi disiplin PNS yang berlaku.

Selain itu, Sobirin juga menyampaikan Rutan Kota Agung akan terus berkomitmen untuk menegakkan Zero HALINAR di lingkungan Rutan.

“Rutan Kota Agung sudah banyak perubahan karena sudah menjalankan SIP sesuai Undang-undang no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dimana perubahan menjadi uu no 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan”.

Lanjut Sobirin, Rutan kelas II B telah melakukan SOP sesuai permenkumham no 33 tahun 2015 tentang pengamanan lapas dan rutan, SOP pencegahan dan SOP penindakan

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

Sobirin juga menyampaikan bahwa permen 06 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan bahwa untuk menjamin terselenggaranya tertib kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dan agar terlaksananya pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan perlu adanya tata tertib yang wajib dipatuhi oleh setiap Narapidana dan Tahanan beserta mekanisme penjatuhan hukuman disiplin.

“Bahwa kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam Lapas dan Rutan menjadi salah satu indikator dalam menentukan kriteria berkelakuan baik terhadap Narapidana dan Tahanan,

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” pungkas Sobirin.(Nto)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI
Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat
Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar
Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK
PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan
50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus
Polres Tanggamus Terapkan SKCK Full Online, Ini Caranya!
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:48 WIB

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:24 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar

Minggu, 23 November 2025 - 17:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:09 WIB