LampungCorner.com,Tubaba– Sebanyak 12 Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (PKPM) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, resmi dilantik oleh Wakil Bupati, Nadirsyah.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati, Selasa (27/05/2025). Yang turut pula dihadiri oleh Pj.Sekda Tubaba, Asisten Bidang Administrasi Umum, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah setempat.
Adapun pelantikan Pejabat Fungsional PKPM itu merujuk pada Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 29 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengangkatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal.
Wabup Tubaba Nadirsyah, pada kesempatan itu mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang dilantik, karena telah berhasil melalui serangkaian proses penyesuaian atau inpassing, sehingga memperoleh rekomendasi dari Kementerian Investasi/BKPM.
“Saya berharap dan menekankan kepada semua pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta efisiensi pada tata kelola penanaman modal, bekerjalah secara maksimal dalam mencapai Indikator Kinerja Realisasi Investasi, karena seperti kita ketahui bersama peningkatan investasi memiliki dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi di wilayah kita,” kata Nadirsyah.
Dia juga menekankan bahwa keberhasilan realisasi investasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi membutuhkan sinergi antar lembaga serta peran aktif seluruh jajaran kedinasan.
“Diharapkan pejabat yang baru dilantik ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempermudah proses perizinan, meningkatkan daya tarik investasi, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif, yang pada akhirnya berdampak positif pada lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat, dan terlaksananya tata kelola penanaman modal yang efektif, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya. (Rian).
