LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Kian hari Warga miskin di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), makin bertambah pesat, total mencapai 132.524 warga.
Hal tersebut berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten setempat pada (23/12/2021).
Kepala Dinas Sosial didampingi sekretaris Yusuf mengatakan, penambahan data dalam DTKS tersebut merupakan dampak instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan pemutakhiran data warga sebagai acuan dalam pemberian berbagai bantuan atau pelayanan, mulai dari Sosial, Kesehatan, hingga Pendidikan.
“Sebelumnya, di Tubaba ini warga yang terdata di DTKS berjumlah sekitar 27 ribu KK saja, tetapi sejak adanya instruksi tersebut jumlah warga yang terdata di DTKS semakin bertambah menjadi 46.407 KK selama 2021 ini” terangnya.
Menurutnya penyebab utama penambahan pesat data dalam DTKS saat ini disebabkan kebijakan BPJS Kesehatan yang banyak menonaktifkan pelayanannya terhadap warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Nasional, karena warga penerima harus terdata dahulu di DTKS sebagai syarat diaktifkannya kembali layanan, begitu juga yang ingin mendaftar baru.
“Dahulu sebelum adanya kebijakan tersebut, warga yang ingin mendapatkan berbagai bantuan tidak harus terdata di DTKS Dinas Sosial, tetapi cukup rekomendasi Kepala Tiyuh (Desa) atau Camat,” katanya.
Kendati demikian setiap KK yang terdata dalam DTKS, maka diharuskan seluruh anggota Keluarga yang tercantum dalam KK tersebut juga masuk ke dalam DTKS, artinya ini benar-benar merupakan warga miskin atau tidak mampu.
“Bagi warga yang belum terinput di DTKS, maka kemungkinan akan berdampak pada bantuan-bantuan yang diterimanya bisa di stop sementara, misalnya bantuan seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga pelayanan BPJS Kesehatan Gratis,” jelasnya.
Karena itu sejauh ini Dinas Sosial masih terus mendata warga penerima berbagai bantuan yang belum terdata di DTKS, dan bagi yang belum diinput tetapi sudah mengetahui salah satu layanan bantuan nya tidak berjalan seperti BPJS Kesehatan, maka dapat melaporkan ke Dinas Sosial setempat untuk dilakukan verifikasi.
“DTKS ini kemungkinan masih terus bertambah dan dinamis, program ini menjadi langkah bagus untuk memastikan bahwa warga tersebut layak atau tidak menerima bantuan, dan bukan hanya dari satu macam bantuan saja, tetapi hampir seluruh pelayanan sehingga diperlukan pemutakhiran data yang akan menjadi basis data terpadu Dinas Sosial” pungkasnya. (*)
(drn)
