LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Dinas Sosial (Dinsos) setempat bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai seorang balita yang lahir tanpa anus di Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang.
Kepala Dinsos Lampura, Imam Hanafi, bersama jajaran turun langsung mengunjungi kediaman balita bernama Zaidan Maulana untuk memastikan kondisi kesehatan anak tersebut sekaligus memetakan kebutuhan penanganan yang diperlukan.
Zaidan merupakan anak pertama pasangan Erwin dan keluarga. Dalam kunjungan itu turut hadir Kepala Pustu setempat, Sekretaris Desa Sabuk Indah Tarji Salim, Kasi Kesejahteraan Rakyat Maryani, serta pendamping sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Imam Hanafi menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan kesehatan kelompok rentan, membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah. Karena itu, pihaknya memilih turun langsung ke lapangan guna memperoleh gambaran kondisi yang sebenarnya.
“Kami ingin memastikan kebutuhan keluarga dan langkah-langkah yang dapat segera dilakukan agar anak ini mendapatkan penanganan yang optimal,” kata Imam, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah juga akan memastikan keluarga memperoleh hak-haknya dalam berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta akses terhadap jaminan kesehatan.
Selain itu, Dinsos mendorong pemerintah desa untuk mengajukan bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna membantu kebutuhan biaya pengobatan maupun pendampingan selama masa perawatan.
Tak hanya itu, Dinsos juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mempercepat tindak lanjut medis sesuai rekomendasi tenaga kesehatan.
“Kasus seperti ini harus ditangani secara terpadu karena menyangkut masa depan anak. Kami akan mengupayakan agar seluruh layanan yang menjadi hak keluarga dapat diakses,” ujarnya.
Imam juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan persoalan sosial maupun kesehatan yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat mengakses rumah sakit meski kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif, melalui mekanisme pengajuan dan verifikasi pemerintah desa.
Sementara itu, pendamping sosial dari Kemensos RI, Ifranto Kunzeri, mengungkapkan bahwa kasus Zaidan pertama kali diketahui melalui laporan masyarakat.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Dinsos Lampura agar keluarga memperoleh pendampingan serta bantuan sosial yang dibutuhkan.
Sebagai langkah awal, bantuan berupa sembako, makanan siap saji, dan kebutuhan dasar lainnya telah disalurkan kepada keluarga.
Berdasarkan informasi tenaga kesehatan setempat, tindakan operasi terhadap Zaidan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat dan masih menunggu pertimbangan medis sesuai perkembangan kondisi anak.
Ayah Zaidan, Erwin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah serta para petugas sosial.
Menurutnya, kehadiran pemerintah memberikan harapan baru bagi keluarga yang selama ini berjuang menghadapi kondisi kesehatan sang buah hati.
“Kami berterima kasih karena kondisi anak kami mendapat perhatian. Bantuan dan pendampingan yang diberikan sangat berarti bagi keluarga,” kata Erwin.
Kasus Zaidan menjadi gambaran bahwa masih ada warga yang membutuhkan akses layanan kesehatan dan perlindungan sosial secara berkelanjutan.
Saat ini, pemerintah daerah terus mengoordinasikan dukungan lintas sektor agar penanganan terhadap balita tersebut dapat berjalan sesuai kebutuhan medis yang diperlukan. (*)
















