LampungCorner.com,Tubaba — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dijadwalkan segera menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 2.227 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK tersebut akan berlangsung di Lapangan Pemda Kabupaten Tubaba, Rabu (31/12/2025) mulai pukul 09.00 WIB.
Kepala BKPSDM Tubaba melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, menegaskan bahwa seluruh peserta diwajibkan hadir sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Besok, Rabu 31 Desember 2025, akan dilaksanakan penyerahan Petikan SK Pengangkatan kepada 2.227 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Tubaba. Ini menjadi momentum awal pengabdian ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Feri Yanto saat dikonfirmasi media, Selasa (30/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, para PPPK Paruh Waktu diwajibkan mengenakan pakaian hitam putih, yakni kemeja putih, celana atau rok hitam, serta sepatu hitam. Selain itu, peserta juga diwajibkan mengenakan pin Korpri, papan nama, dan tali pinggang Korpri.
Selain penyerahan SK, BKPSDM Tubaba juga mengimbau para PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi dalam upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Setiap PPPK diminta melakukan penanaman pohon buah atau tanaman lainnya pada hari pertama melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, baik di Sekolah, Puskesmas, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendukung program penghijauan di tempat kerja masing-masing,” jelasnya.
Feri Yanto menambahkan, pemberitahuan resmi terkait kegiatan penyerahan SK tersebut telah disampaikan melalui surat undangan bernomor 800/1527/III.03/TUBABA/2025 dan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Tubaba.
“Informasi lengkap telah kami sampaikan melalui website resmi BKPSDM Tubaba. Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat segera menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik secara optimal, profesional, dan berintegritas di lingkungan Pemkab Tubaba,” pungkasnya. (Rian)
















