240 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sukadana Dapat Remisi HUT ke-78 RI dari Kemenkumham, 2 Napi Langsung Bebas

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remisi umum secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Azwar Hadi usai upacara peringatan HUT RI Ke-78, di Gedung Pusiban Komplek Pemkab setempat, Rabu (17/8/2023). Foto: Muklis

Remisi umum secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Azwar Hadi usai upacara peringatan HUT RI Ke-78, di Gedung Pusiban Komplek Pemkab setempat, Rabu (17/8/2023). Foto: Muklis

Lampungcorner.com, Lampung Timur – Kementrian Hukum dan HAM memberikan remisi (pengurangan masa penahanan) kepada 240 warga binaan Rutan Kelas IIB Sukadana. Dari jumlah tersebut dua diantaranya langsung bebas.

Remisi umum itu secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Azwar Hadi usai upacara peringatan HUT RI Ke-78, di Gedung Pusiban Komplek Pemkab setempat, Rabu (17/8/2023).

Azwar Hadi mengatakan, pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan selama berada di Rutan.

“Manfaatkan remisi ini sebagai motifasi untuk tetap berperilaku baik dan taat aturan,”kata Azwar saat membacakan sambutan Menkum HAM.

Pada kesempatan yang sama Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz menjelaskan, setiap tahun ada dua kali remisi. Yaitu, saat HUT RI dan hari raya.

Baca Juga :  PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Dia melanjutkan, pemberian remisi kepada para napi bukan didasarkan atas suka dan tidak suka atau karena adanya kedekatan dengan petugas.

“Pemberian remisi  telah diatur melalui peraturan perundangan. Antara lain, berkelakuan baik dan telah menjalani masa penahanan lebih dari enam bulan.

Dia juga mengatakan berkelakuan baik juga dibuktikan para warga binaan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir sebelum terhitung tanggal pemberian remisi.

“Warga binaan yang diusulkan juga telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Sukadana dengan predikat baik,” katanya didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Romzi.

Abdul Aziz berharap warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas dapat diterima di masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana kembali.

Baca Juga :  Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

“Yang masih didalam rutan agar dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Sukadana,” harapnya.

Diketahui warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 240 orang dengan rincian sebagai berikut. Satu bulan 38 orang, dua bulan 117 orang berikut dua napi yang bebas, tiga bulan 59 orang, empat bulan 19 orang, lima bulan enam orang dan enam bulan satu orang.

Hadir juga dalam acara tersebut Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar, Dandim 0429 Lamtim Letkol Czi Indra Puji Triwanto, Kejari Nurmajayani, Ketua PN Roby Alamsyah, Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga, Sekretaris Daerah Moch Jusuf, Asisten, Staf Ahli dan Para Kepala OPD. (*)

Laporan: Muklis

Berita Terkait

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan
PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak
Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri
Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri

Berita Terbaru