Lampungcorner.com Pringsewu – Tuduhan kepada Kepala UPT Puskesmas Pringsewu lewat surat kaleng yang beredar menjadi isu hangat dan perbincangan masyarakat pringsewu. Pasalnya surat tersebut ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan beberapa ketua lembaga wartawan setempat.
Surat kaleng berisi tuduhan kepada Plt. Kepala UPT Puskesmas Pringsewu Nuryani, M. Kes., telah melakukan praktik pungli, kolusi, dan memanipulasi hasil penilaian kinerja pegawainya. Namun surat tanpa identitas tersebut masih diragukan kebenarannya oleh banyak pihak.
Menanggapi beredarnya surat kaleng tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi, segera mengambil langkah cepat untuk lakukan koordinasi terkait isu yang berkembang di Puskesmas Pringsewu. Setelah dilakukan investigasi, ternyata tidak ditemukan indikasi adanya perbuatan yang dituduhkan dalam surat kaleng tersebut.
“Sudah saya introgasi langsung yang bersangkutan terkait surat kaleng tersebut, termasuk semua pegawai yang ada. Hasilnya, informasi yang ada pada surat kaleng itu tidak benar,” ucapnya, Jum’at (18/10/2024)
Purhadi menambahkan, dengan beredarnya surat tanpa identitas tersebut menimbulkan keprihatinan diberbagai kalangan masyarakat, termasuk dalam hal ini pemerintah kabupaten pringsewu. Menurutnya, tindakan semacam ini bisa mencemarkan nama baik seseorang dan menciptakan kegaduhan di masyarakat.
“Kita harus berhati-hati dengan informasi yang tidak jelas data dan sumbernya. Seandainya memang ditemukan adanya permasalahan, sebaiknya disampaikan secara resmi dan melalui jalur yang benar,” ungkapnya.
Plt. Kepala UPT Puskesmas Pringsewu Nuryani, M. Kes., akhirnya memberikan klarifikasi langsung terkait tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa dirinya bekerja sudah sesuai dengan tupoksi yang ada, selama mengemban amanah sebagai Plt. dia sudah berusaha bekerja dengan jujur dan tidak pernah melakukan perbuatan seperti apa yang dituduhkan
“Saya berusaha menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi yang ada. Apa yang dituduhkan kepada saya melalui surat kaleng tersebut tidak benar,” tegas Nuryani kepada media Lampungcorner.com
Beredarnya surat kaleng ini masih menjadi perbincangan di Pringsewu, walaupun hingga saat ini tidak ada bukti nyata, terkait data saksi ataupun narasumber yang bisa mendukung tuduhan dalam surat kaleng tersebut. Banyak pihak mendesak agar tindakan serupa tidak terulang lagi, karena hanya akan menimbulkan keresahan tanpa dasar yang jelas. (Wahyu)

Jurnalis Lampungcorner.com Kabupaten Pringsewu









