LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung menyerahkan secara langsung Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada 74 narapidana (napi) di Lapas Kelas 1 Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (5/1/2022).
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan hanya menyalurkan KTP-el sesuai dengan permintaan dari pihak lapas.
“Alhamdulillah sudah selesai semua. Mudah-mudahan data warga di Lapas Rajabasa lebih akurat lagi, khususnya yang warga Bandarlampung,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga binaan dari Kecamatan wayhalim, Ade Panca, menjelaskan sebelum ini dirinya sudah melakukan perekaman KTP-el.
“Ini dibuat lagi karena KTP-el yang lama hilang. Kita memang mengajukan diri, makanya dibuatkan lagi,” kata dia. (*)
Red









