Panas! Edy Berhentikan Plt Ketua Demokrat Lamtim, Pringsewu, dan Metro

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tugas pemberhentian Plt ketua DPC Demokrat Lampung Timur. Foto: Istimewa

Surat tugas pemberhentian Plt ketua DPC Demokrat Lampung Timur. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Edy Irawan Arief membuat gebrakan mengejutkan pasca terpilih sebagai ketua DPD Partai Demokrat Lampung. Ia memberhentikan tiga Pelaksana tugas (Plt) ketua DPC Demokrat di tiga daerah.

Ketiganya Plt ketua DPC Demokrat Lampung Timur (Lamtim) Yandri Nasir, Juwita Zahra (Pringsewu), dan Zainuri (Metro).

Dalam surat tugas Nomor 001/OKK/DPD/LPG/I/2022 yang ditandatangani Edy Irawan pada 7 Januari 2022 ini disebutkan:

Memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 tentang Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) bahwa:

1. Ketua DPC definitif adalah ketua hasil musyawarah cabang (muscab) sesuai dengan Anggaran Dasar pada Bab VII Pasal 60 Ayat 1 tentang Ketua DPC yang berbunyi ketua DPC dipilih dan ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) setelah menerima sebanyak-banyaknya tiga nama calon dari hasil keputusan muscab.

Baca Juga :  Ratusan Petugas Kebersihan Tidak Tergaji, Kadis DLH Kota Bandar Lampung Bungkam

2. Plt ketua DPC menjabat maksimal satu tahun sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga pada Bab VI Pasal 82 Ayat 3 huruf C tentang Jangka Waktu Kepengurusan dan Pelaksana Tugas yang berbunyi jangka waktu Plt sebagaimana dimaksud dalam butir (2) berlaku paling lama satu tahun.

Adapun pengganti tiga Plt ketua DPC itu adalah mereka yang tadinya menjabat sekretaris. Untuk Lamtim adalah Taufik Gani, Sugeng Ariyanto (Pringsewu), dan Fahmi Anwar (Metro).

Dikonfirmasi perihal surat tersebut, Yandri membenarkan. “Iya saya sudah menerima,” singkatnya, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga :  Gerindra Desak Transparansi, Lelang Ulang 24 Proyek Rp27 Miliar di Lampung Utara Berpotensi Tabrak Prosedur

Juwita mengutarakan hal sama. Ia mengaku sudah menerima informasi tersebut meski belum menerima suratnya.

Dia menyatakan mengetahui informasi pemberhentian dirinya melalui sekretaris DPC, Sugeng Ariyanto.

“Saya masih di luar kota dan belum terima surat apa-apa,” ungkapnya.

Yudit –panggilan akrab Juwita, merasa kaget mendengar informasi tersebut. Karena kewenangan pemberhentian menurut dia di tangan DPP.

“Menurut saya lucu, SK beliau (Edy) belum ke luar, pelantikan belum dilaksanakan, sudah bisa pecat ketua DPC,” sesalnya.

Terpisah, Zainuri juga mengaku belum menerima surat penggantian ketua tersebut.

“Saya belum menerima suratnya, tapi sudah mendengar kabarnya,” singkatnya. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru