Disebut Berhentikan Tiga Plt Ketua DPC, Ini Penjelasan sang Demokrat

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief ditemui di kantornya, Senin (10/1/2022). Foto: Sulaiman

Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief ditemui di kantornya, Senin (10/1/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief angkat bicara soal pemberhentian tiga pelaksana tugas (Plt) ketua DPC, Senin (10/1/2022).

Edy menerangkan sebagai ketua DPD terpilih dirinya harus melakukan konsolidasi.

Hal ini telah ia lakukan dengan menggelar pertemuan dengan 12 ketua DPC Demokrat definitif, baru-baru ini

Untuk DPC Lampung Timur, Pringsewu, dan Metro sengaja tidak ia undang karena kekosongan kursi ketua.

Bukankah ada Plt ketua? Ditanya seperti itu, Edy lantas menjelaskan, berdasarkan AD/ART partai, jabatan Plt ketua paling lama hanya setahun.

Sementara, Plt ketua di tiga daerah tersebut telah menjabat selama setahun.

Baca Juga :  Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Sebagai contoh, Plt ketua DPC Lampung Timur, Yandri Nazir. Ia diangkat menjadi Plt pada 3 September 2020.

Karena itu sesuai AD/ART, jabatan Yandri sudah habis pada September 2021.

“Dan, kekosongan jabatan di DPC ini yang bertanggung jawab adalah ketua DPD,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Dengan penjelasannya ini, Edy menegaskan dirinya tidak memecat siapa pun.

Namun dia membenarkan memberikan tugas pada tiga sekretaris DPC untuk melaksanakan tugas-tugas ketua DPC yang telah habis masa jabatannya sebagai Plt.

“Jadi saya itu mecat siapa? Tidak Ada Pemecatan atau pemberhentian. Saya hanya memberikan tugas kepada sekretaris,” tandasnya.

Baca Juga :  Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas

Edy menyebut dirinya tidak punya maksud lain. Hanya langkah konsolidasi agar jangan sampai di daerah ada yang vakum.

Untuk alasan dirinya menugaskan sekretaris, imbuh Edy, urusan organisasi partai harus tetap berjalan. Sebab itu butuh seseorang yang bertanggungjawab untuk mengendalikannya

Edy juga menerangkan, apabila dirinya ingin mengangkat Plt ketua maka dia harus mengirim surat rekomendasi ke DPP.

“Kalau pengangkatan ketua itu kan harus melalui Surat Keputusan (SK). Sementara, ini kan hanya surat tugas (pada sekretaris untuk memimpin tiga DPC),” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru