Ratusan Warga Berkerumun, Disperindag Lampung Batalkan OP Minyak Goreng

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga masih menunggu OP minyak goreng di Disperindag Lampung meski ditunda. Foto: Dwi DS

Warga masih menunggu OP minyak goreng di Disperindag Lampung meski ditunda. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung membubarkan Operasi Pasar (OP) minyak goreng, pukul 10.00 WIB Rabu (16/3/2022).

Sekitar 500 warga yang mengantre sejak pukul 07.00 WIB di kantor Disperindag Jl Cut Meutia akhirnya pergi dengan kecewa.

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag, M Zimmi Skil, pembubaran dilakukan karena warga berkerumun.

Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi, saat ini Bandarlampung masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Nyatakan Permintaan Naik Jelang Lebaran Berdampak Pada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Zimmi mengatakan, ke depan pihaknya menerapkan kebijakan door to door untuk mencegah kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Nanti kita informasikan lebih lanjut teknis pelaksanaannya,” kata dia.

Ia memaparkan, saat ini kebutuhan minyak goreng di Lampung sekitar 840 ribu liter dalam sebulan.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Lampung Kawal 77 Ribu Kendaraan di Bakauheni

“Sekitar 360 ribu liter akan disebar dalam OP yang dilakukan pelaku usaha,” ujar dia.

Riza Fadli, warga setempat, mengaku mengantre sejak pukul 08.00 WIB.

“Ya pasti berkerumun soalnya di mana-mana minyak goreng murah habis,” kata Riza.

Ia berharap, Pemerintah Kota Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi Lampung terus mengadakan OP minyak goreng murah agar harga kembali stabil. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun Delapan Mobil di Jalinbar
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru