Pria Asal Lamteng ditangkap Polisi, Karena Mengaku bisa Memanggil Nabi Muhammad SAW.

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbah Mijan saat menyatakan bertobat. Foto: Istimewa

Mbah Mijan saat menyatakan bertobat. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Tengah – Seorang paranormal di Lampung Tengah bernama Mbah Mijan (57), ditangkap polisi setelah membuat resah masyarakat karena mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pengurus kecamatan. Langkah pertama yang ditempuh ialah menyadarkan pengikut Mbah Mijan.

“Penanganan awalnya, ada pengikutnya yang kita sadarkan dulu. Syukur pengikutnya ini mau tobat,” ungkap Popon , Kamis (11/3/2021) seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat Motor Anggota DPRD di Pesawaran, Satu Residivis

Lebih lanjut Popon mengatakan, awalnya Mbah Mijan menolak ikut bertobat. Namun akhirnya, Mbah Mijan mau mengikuti saran dari MUI dan pihak kepolisian.

“Awalnya Mbah Mijan ini masih keukeuh tidak mau (bertobat). Setelah diberi surat panggilan bersama MUI dan forkopimcam, akhirnya dia mau tobat juga.

Akhirnya kita buat pernyataan, apabila dia mengulangi perbuatannya lagi, maka akan kita proses pidana dengan pasal penistaan agama,” tambah Popon.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Menurut Popon, Mbah Mijan mempunyai sejumlah orang pengikut. Dia juga membuka praktik pengobatan alternatif dan kerap dipanggil sebagai penceramah.

“Menurut keterangan warga, kalau dia berceramah tidak beres. Dia mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad lah, dan sebagainya,” jelas Popon lagi.

Mbah Mijan diduga mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut hanya sebatas klaim diri. Di hadapan masyarakat, Mbah Mijan pun dituntun kembali membaca syahadat.(*)

 

editor:redaksi

 

Berita Terkait

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan
Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Berita ini 748 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 13:17 WIB

44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Sabtu, 25 April 2026 - 18:42 WIB

Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB