DPRD Lamtim Konsultasi Kemenpan RB Soal Nasib Ribuan Tenaga Honorer

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lampung Timur – DPRD Lampung Timur melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer, Senin (13/6/2022).

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan, ada 2.000 tenaga hononer yang terdata oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim.

Untuk itu, DPRD Lamtim melakukan konsultasi dengan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB untuk mendapat penjelasan dari Kepmenpan RB No. 76 Tahun 2022 tentang perubahan Kepmenpan RB No. 1197 Tahun 2021 tentang jabatan fungsional yang diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Baca Juga :  Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

“Kami berharap pengangkatan honorer menjadi ASN ataupun PPPK dari tahun 2018 – 2023 selesai,” kata Ali Johan Arif.

Ditemui terpisah, Sekretaris DPRD Lamtim M. Noer Alsyarif menambahkan, rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif didampingi anggotanya, Miswanto, Wayan Surya Utama, Deni Supriyadi, dan Antonius Gatot Suyarso.

Baca Juga :  Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri

Ia juga menanyakan kepada Deputi Bidang SDM Aparatur tentang nasib tenaga kerja sukarela (TKS) seperti penjaga malam, sopir, dan officeboy yang bekerja di pemerintah daerah. Sebab TKS pun ada sebagian yang berstatus honor dan TKS.

“Ada rencana dari pimpinan DPRD Lamtim apakah TKS ini bisa dipihak ketigakan nantinya. Kami berharap konsultasi ini bisa memberikan kebaikan untuk semua tenaga honorer di Lamtim,” kata Heri, sapaan akrabnya M Noer Alsyarif. (man)

Berita Terkait

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan
PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak
Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri
Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB