DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Penyampaian Ranperda Pencegahan Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang dipusatkan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jum’at (13/5/2022).

Rapat paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Selatan, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Nartotika.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, S.H., MH. dan didampingi oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, A.Md., Wakil Ketua II Agus Sutanto, S.T., Wakil Ketua III Waris Basuki, S.H.

Sementara, Rapat Paripurna yang digelar secara hybrid itu dihadiri oleh 38 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 18 orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Terpisah, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, serta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Setdakab setempat.

Baca Juga :  IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Mengawali rapat paripurna itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi menyebutkan, Ranperda yang berasal dari DPRD maupun Badan harus dibahas bersama-sama, oleh DPRD maupun Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Hal tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan khusunya Pasal 9 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tantang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Ranperda yang disampaikan pada hari ini sudah termasuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2022. Berkaitan dengan hal tersebut maka Ranperda akan dibahas bersama-sama dan diharapkan dapat menambah kepastian hukum,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengungkapkan, tujuan dari penyusunan Ranperda ini yaitu, sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat dan pencegahan, serta penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga :  Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen

“Membangun partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya serta menciptakan ketertiban dalam tata kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,” ungkap Bupati Lampung Selatan.

Kemudian, Nanang juga menambahkan mengenai substansi materi yang diatur dalam Ranperda Kabupaten Lampung Selatan, tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, yang meliputi sebagai berikut, antisipasi dini, pencegahan, penanggulangan, rehabilitasi, pendanaan, Tim terpadu/satgas narkotika, rencana aksi daerah, partisipasi masyarakat, kemitraan dan kerjasama, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, dan desa bersinar (bersih narkoba),” ujar Nanang. (*).

Berita Terkait

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen
Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun
IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh
SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WIB

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:52 WIB

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB