LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jelang hari raya Idul Adha 2022, Dinas Pertanian Kota Bandarlampung melakukan sidak beberapa lokasi lapak penjual hewan kurban.
Di antaranya Prima Aqiqah di Langkapura, Sanjaya Farm di Sukabumi, dan kawasan Tanjungsenang, Kamis (16/6/2022).
Kepala Dinas Pertanian Bandarlampung, Agustini, mengungkapkan sidak kali ini dalam rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
“Alhamdulillah, di Bandarlampung nol kasus,” ujarnya.
Menurut Agustini, penyebaran PMK di Lampung tidak meluas. Lantaran setelah ditemukan di Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Mesuji, dan Lampung Timur, langsung dilakukan pengetatan dan dimusnahkan.
“Apabila ada penjual ingin mengirim ke Bandarlampung, harus melalui rekomendasi dari kita. Juga diisolasi selama 14 hari. Apabila benar-benar sehat baru dapat dijual,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Kota Bandarlampung Tole Dailami mengatakan, seluruh hewan yang dipantau dalam keadaan sehat, tidak ada indikasi gejala PMK.
“Karena ini sudah ada instruksi dari wali kota sebisa mungkin Bandarlampung terhindar dari PMK. Alhamdulillah tidak indikasi,” ujarnya.
Menurutnya, untuk menentukan hewan terkena penyakit PMK harus hati-hati. Pasalnya ada penyakit serupa dengan PMK yang memiliki gejala yang sama, yakni mengeluarkan air liur berlebih, demam, dan pincang yakni BEF (Bovine Ephemeral Fever).
“Jadi harus melalui uji laboratorium dengan orang yang profesional. Jangan sampai ini menimbulkan keresahan masyarakat,” katanya. (*)
Red









