LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus memutasi beberapa pejabat menengah Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditlantas, dan Bidpropam Polda Lampung, Sabtu (27/8/2022).
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/685/VIII/KEP./2022 tertanggal 27 Agustus 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Lampung.
Dalam isi Surat Telegram (ST) tersebut disebutkan, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yonirizal Khova, diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 13 SPN Polda Lampung.
Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Devi Sujana diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Gede Eka Yudharma diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kasubditgakkum Polda Lampung Kompol M Budhi Setyadi diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.
Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Alsyahendra diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditgakkum Ditlantas Polda Lampung.
PS Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Lampung.
Wakapolres Tulangbawang Barat (Tubaba) Kompol Gusti Iwan Wijaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal biasa di dalam institusi Polri. Ini diperlukan dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran.
“Setiap usulan mutasi pasti melalui pertimbangan agar sesuai kemampuan dan kompetensi dalam organisasi,” kata Pandra, Minggu (28/8/2022). (*)
Red









