LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba—
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera di rehab.
Rehabilitasi kantor PUPR tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2022 sebesar Rp.1.219.963.000.
“Pekerjaan rehabilitasi dikerjakan oleh CV Karya Agung Perdana dengan nomor kontrak 600/20/Kontrak
/DPUPR/TUBABA/VI/2022, jangka waktu 150 hari kalender terhitung sejak tanggal kontrak 22 Juni 2022″ Kata Kepala Bidang Cipta Karya Restu, saat dijumpai lampungcorner.com Senin (29/8/2022).
Dia mengatakan terkait Item pekerjaan rehabilitasi kantor PUPR tersebut diantaranya, pengecatan gedung maupun pagar, pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP), pemasangan Grass Block halaman kantor atau tempat parkir, dan rehab lainnya yang diperlukan.
“Kegiatan ini dilaksanakan mengingat kondisi sarana prasarana kantor yang memang sudah layak dilakukan rehabilitasi agar dapat lebih tertata rapi dan indah dipandang mata. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta kinerja para Pegawai dalam membangun dan melayani masyarakat Tubaba” jelasnya.
Karena itu dia tekankan, agar pihak rekanan dapat bekerja secara profesional dan sesuai pada rencana, memperhatikan keselamatan kerja, dan juga mengedepankan mutu kualitas pekerjaan.
“Kita berharap pekerjaan rehabilitasi kantor PUPR Tubaba ini dapat selesai tepat waktu dan berjalan lancar, serta memperoleh hasil yang maksimal.” Imbuhnya. (*)